Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hotel di Takengon Terima Tamu dari Zona Merah Covid-19, Gugus Tugas: Jangan Sembarangan Terima Pengunjung

Kompas.com - 28/05/2020, 15:14 WIB
Kontributor Takengon, Iwan Bahagia ,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

TAKENGON, KOMPAS.com - Personel Gabungan tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Aceh Tengah menemukan belasan pasangan berlibur di Takengon.

Bahkan ditemukan 13 pasangan yang berlibur yang menginap di salah satu hotel di daerah itu ditengah pandemi covid-19.

Hal tersebut dikatakan Kepala Satuan Polisi Pramon Praja Wilayatul Hisbah dan Perlindungan Masyarakat (Satpol PP WH dan Linmas) Aceh Tengah, Syahrial.

Tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP WH dan Linmas, Polisi Militer, personel TNI dan Polri serta Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata jelas Syahrial, melakukan razia di 12 hotel dan penginapan di Aceh Tengah.

Baca juga: Warga Muslim Aceh Tamiang yang Tak Kenakan Masker Diminta Mengaji di Depan Ulama

"Kami menemukan hotel yang menerima tamu yang menginap dari luar daerah. Meskipun pasangan di setiap penginapan terdapat dua tiga pasangan yang sudah berkeluarga yang khusus berlibur menginap disini," kata Syahrial.

Berdasarkan penelusuran lanjut syahrial tim yang melakukan razia menemukan pasangan yang berasal dari Lhokseumawe, Banda Aceh, Langsa dan Binjai Sumatera Utara.

"Bahkan yang memprihatinkan ada yang menerima tamu dari zona merah yaitu Sumatera Utara sebanyak 13 Kepala Keluarga. Alasan mereka kepada resepsionisnya berlibur. Sudah kita ingatkan dari Sumatera Utara Zona Merah," katanya.

Baca juga: Bayi 9 Bulan Asal Aceh Tenggara yang Reaktif Rapid Test Meninggal

Dia mengaku, tim gugus tugas covid-19 sudah mengingatkan setiap pemilik hotel dan penginapan untuk mengedepankan protokol kesehatan dalam menjalankan usaha, termasuk tidak sembarangan menerima tamu dari luar daerah, apalagi berasal dari zona merah.

Bahkan sesuai aturan yang dikeluarkan pemerintah sampai tanggal 29 Mei, ke-13 keluarga itu harus mengikuti karantina mandiri selama 14 hari, atau bahkan dikarantina.

"Kita udah minta mereka untuk pulang tadi malam. Hari ini check out, sebentar lagi kita cek. Kalau belum, kita tim gugus tugas akan musyawarah apakah mereka bersama pemilik hotel harus diisolasi mandiri," sebut Syahrial.

Baca juga: 6 Pasien Corona di Aceh Berasal dari Klaster Santri Magetan

Petugas Temukan Pasangan Non Muhrim

Selain menemukan belasan keluarga yang berlibur dan menginap di sejumlah penginapan di Takengon, Aceh Tengah, petugas gabungan juga menemukan pasangan belum menikah yang menginap disalah satu hotel.

"Kita sedang periksa pasangan ini, terkait sejauh mana pelanggaran islam yang dilangar," pungkas Syahrial.

Pihaknya meminta masyarakat di Aceh Tengah, pemilik hotel dan kafe serta usaha lainnya, agar mematuhi protokol kesehatan maupun penanganan Covid-19 yang ditetapkan oleh pemerintah pusat hingga daerah, agar wabah Covid-19 bisa diwaspadai secara bersama.

"Sejauh ini kita zona biru, nol kasus positif, meski demikian kita harus tetap waspada," sebut Syahrial.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com