PADANG SIDEMPUAN, KOMPAS.com - Seorang Ayah di Kota Padang Sidempuan, Sumatera Utara, tega memerkosa putri tirinya hingga hamil.
Kejadian itu terungkap setelah korban melahirkan saat berada di kamar mandi.
Kepala Satuan Reserse Polres Padang Sidempuan Ajun Komisaris Polisi Bambang Herianto Tarigan mengatakan, pelaku pemerkosaan sudah ditangkap dan ditahan di Polres Padang Sidempuan.
"Tersangka inisial MB (47) warga Kecamatan Padang Sidempuan Tenggara. Diduga melakukan pencabulan kepada putri tirinya hingga hamil dan diketahui sampai melahirkan di dalam kamar mandi," ujar Bambang kepada Kompas.com, Rabu (20/5/2020).
Baca juga: Tak Senang Dinasihati, Santri Aniaya Pengasuh Pesantren Saat Shalat
Bambang menjelaskan, kejadian itu terungkap setelah ada informasi dari masyarakat dan kemudian dilaporkan ke Polres Padang Sidempuan.
"Mulanya kita mendapat laporan tentang kasus itu dari masyarakat setempat. Saat itu, masyarakat juga sudah mengamankan tersangka," kata Bambang.
Korban diketahui baru berusia 18 tahun.
Korban tinggal bersama Ibu dan Ayah tirinya di salah satu desa di Kecamatan Padang Sidempuan Tenggara, Kota Padang Sidempuan.
Baca juga: Pria Ini 20 Kali Perkosa Anak 14 Tahun yang Minta Diajarkan Silat