KOMPAS.com - Kepala Satpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, pria yang marah-marah kepada petugas saat diperiksa di pos pemeriksaan pembatasan kegiatan masyarakat (PKM) Kota Denpasar, Jalan Gunung Salak, Minggu (17/5/2020) malam, ternyata dalam pengaruh alkohol.
Pria berkaus coklat itu belum diambil keterangan karena belum bisa berkomunikasi dengan baik.
"Yang bersangkutan masih dalam pengaruh alkohol," kata Sayoga saat dihubungi, Senin (18/5/2020).
Baca juga: Viral Video Perundungan Bocah Penjual Jalangkote, Ini Kata Polisi
Sayoga mengatakan, awalnya pria tersebut dihentikan petugas Satgas Covid-19 karena tak memakai masker.
Namun, saat diperiksa identitasnya, pria yang mengaku dari Jakarta ini marah dan berkata kasar pada petugas.
"Tanpa identitas dan STNK kendaraan. Saat diperiksa itulah tidak terima dan marah-marah kepada petugas di pos," kata Sayoga.
Baca juga: Viral, Video Pria Bentak dan Tunjuk Wajah Anggota TNI Saat Ditegur Tak Pakai Masker