KOMPAS.com - Aparat kepolisian dan TNI di Jeneponto, Sulawesi Selatan, sepakat untuk meredam situasi pasca-kasus Bripka HE (47) menembak istrinya dan seorang anggota TNI, Serda HA (46).
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, Bripka HE telah ditangkap dan sedang menjalani pemeriksaan instensif unit Propam Polda Sulsel.
Ibrahim menyebut, kasus tersebut murni merupakan masalah pribadinya antara dia dan seorang anggota TNI.
Baca juga: Polisi Tembak Istrinya dan Anggota TNI karena Kesal Korban Berduaan di Kamar
"Namun kita mohon maaf tidak memberikan kronologi kejadiannya karena untuk menjaga kepekaan situasinya," ujar Ibrahim kepada Kompas.com, Jumat (15/5/2020) malam.
Sementara itu, Kapendam XIV/Hasanuddin Kolonel Inf Maskun Nafik berpendapat, kasus itu belum tentu dipicu masalah dugaan perselingkuhan antara istri He dan Serda HA.
Menurutnya, berdasar informasi yang diperoleh, istri Bripka HE yang berinisial HT masih memiliki hubungan kekeluargaan dengan Serda HA.
Baca juga: Cerita Pemudik dari Jakarta Rela Sewa Truk Towing Rp 6 Juta, Tepergok Polisi di Ngawi
"Makanya tadi saya klarifikasi, yang korban dan istri (He) ini masih saudara, sepupu. Saya gak bisa mengatakan begitu (selingkuh) seperti itu," kata Maskun.
Namun demikian, Maskun sepakat dengan aparat kepolisian untuk mencegah kasus tersebut agar tidak menimbulkan gesekan di masyarakat.