Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengoplos Beras Busuk yang Beroperasi Sejak 2015 Ditangkap

Kompas.com - 12/05/2020, 11:51 WIB
Teuku Muhammad Valdy Arief

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com- Polisi menangkap satu orang yang diduga mengoplos beras busuk agar terlihat baik untuk dijual di Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah.

Pengoplosan beras busuk ini ternyata sudah beroperasi sejak 2015.

"Pelaku menjalankan aksinya dengan mengoplos beras rusak (busuk) menggunakan zat kimia dan mencampurkan dengan beras baru sehingga beras oplosan tersebut terlihat baik kualitasnya secara kasat mata," kata Wakapolres Kotawaringin Barat (Kobar) Kompol Bony Ariefianto di Pangkalan Bun, Senin (11/5/2020) seperti dilansir Antara.

Baca juga: Curi Beras 5 Kg, Tukang Becak Tak Ditahan, Didatangi ke Rumah Ternyata Keluarga Kelaparan

Setiap bulan pelaku berhasil meraup keuntungan sebesar Rp 15 juta dari hasil menjual beras oplosan tersebut.

Pelaku awalnya membeli dan mendatangkan beras asli dari pulau Jawa, kemudian beras tersebut dijual atau dititipkan ke toko-toko di tiga kabupaten yaitu Kabupaten Kotawaringin Barat, Sukamara dan Lamandau.

Jika beras tersebut tidak laku maka ditarik kembali dan dibawa ke gudang milik pelaku di Pangkalan Bun untuk kemudian dicuci menggunakan zat kimia.

Selanjutnya beras yang telah dicuci menggunakan zat kimia tersebut dicampur dengan beras baru dengan perbandingan 50-50 sehingga secara kasat mata kualitasnya terlihat bagus dan siap diedarkan.

Baca juga: Kata Gubernur Sultra soal Wajahnya Ada di Karung Beras untuk Warga Terdampak Covid-19

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku disangkakan pasal 62 ayat (1) Jo pasal 8 ayat (1) huruf g dan i, serta UU No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara dan denda Rp 2 miliar," kata Bony.

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita 2.340 kilogram beras busuk oplosan siap edar, dua botol aluminium phosphide 56 persen insektisida ukuran satu liter, dan lima liter bubuk aluminium phosphide.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com