KOMPAS.com - Dua orang karyawan PT HM Sampoerna Tbk berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) tetap bekerja pada saat harus menjalani isolasi.
Belakangan, diketahui bahwa dua pasien itu positif Covid-19. Keduanya kemudian dinyatakan meninggal dunia.
Akibatnya, kasus di pabrik Sampoerna tersebut berpotensi menjadi klaster baru di Surabaya.
Hingga saat ini, belum diketahui dari mana riwayat transmisi penularan dua karyawan pabrik rokok Sampoerna tersebut.
Baca juga: 2 Pegawai Pabrik Sampoerna Meninggal Positif Covid-19, Ratusan Karyawan Dikarantina
Karena statusnya, mereka diminta untuk melakukan karantina.
Namun, kenyataannya dua pasien tersebut tetap bekerja.
"Sebetulnya dia (pasien) saat itu status sudah PDP. Tapi dia kerja, jadinya nulari (menularkan)," kata Risma, Kamis (30/4/2020).