PADANG, KOMPAS.com - Sebanyak 2 bus pariwisata yang berangkat dari Dumai, Riau, dicegat polisi di Bukittinggi, Sumatera Barat, Kamis (23/4/2020).
Saat diperiksa, bus tersebut ketahuan mengangkut 72 orang tenaga kerja Indonesia (TKI) yang baru pulang dari Malaysia.
Penumpang bus tersebut akhirnya dikarantina di Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Kementerian Dalam Negeri Baso.
"Betul, ada 2 bus pariwisata yang membawa 72 penumpang TKI dari Dumai kita cegat," kata Kapolres Bukittinggi AKBP Iman P Santoso saat dihubungi Kompas.com, Kamis.
Baca juga: Viral Video Warga Protes Menolak Bansos, Ridwan Kamil Minta Maaf
Iman mengatakan, bus itu dicegat saat pemeriksaan terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di cek poin perbatasan Bukittinggi dengan Payakumbuh.
Menurut Iman, bus itu berisi warga Sumbar yang berasal dari berbagai daerah seperti Padang, Pesisir Selatan, Bukittinggi dan lainnya.
Mereka datang dari Malaysia melalui jalur laut ke Dumai, Riau.
Setelah itu, mereka melanjutkan perjalanan dengan bus ke Bukittinggi melewati perbatasan Riau - Sumbar di Limapuluh Kota.
Rencananya, di Bukittinggi semua penumpang akan diturunkan dan kemudian melanjutkan perjalanan ke daerah masing-masing.
"Awalnya penumpang ini akan diturunkan di Bukittinggi, namun di perbatasan sudah kita cegat," kata Iman.
Baca juga: Viral Video Kakak Beradik 2 Hari Tidak Makan, Ini Faktanya
Menurut Iman, dari Dumai ada total 101 penumpang.
Namun sebelum sampai di Bukittinggi, sudah ada penumpang yang turun di perjalanan.