SEMARANG, KOMPAS.com - BC (43), warga Kemijen, Semarang Timur tampak lemas tak berdaya saat dirinya dibekuk oleh pihak kepolisian.
Ia harus menanggung perbuatannya lantaran diduga melakukan tindakan penganiayaan terhadap seorang perawat berinisial HM (30) di klinik Pratama Dwi Puspita, pada Kamis (9/4/2020) kemarin.
Dengan kedua tangan yang diborgol, BC dibawa menuju ruangan konferensi pers di kantor Polrestabes Semarang.
Dihadapan awak media, ia mengaku khilaf karena memukul korban setelah dirinya diingatkan untuk memakai masker.
Ia berdalih kondisinya ketika itu hanya merasa khawatir dan memohon agar anaknya yang sedang sakit demam dapat segera diperiksa oleh dokter sebentar.
Baca juga: Kronologi Satpam Tampar Perawat usai Tak Terima Diingatkan Pakai Masker
Dengan sangat menyesal, BC pun menyampaikan permintaan maaf atas kesalahannya.
"Saya minta maaf atas kesalahan saya. Saya khilaf karena saat itu saya bingung karena kondisi anak saya yang sakit panas sama batuk," ujar BC, saat konferensi pers di Kantor Polrestabes Semarang, Minggu (12/4/2020).
Sambil menahan tangis, ia mengaku melakukan tindakan pemukulan tersebut karena tak terima disuruh pulang untuk membawa masker.
"Saya cuma menggetok wajah perawat itu, bukan melakukan penganiayaan," terang penjaga malam di sekolah dasar di Semarang ini.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Asep Mauludin mengungkapkan tim Resmob Polrestabes Semarang dan Polsek Semarang Timur menangkap BC di tempat tinggal pelaku di daerah Kemijen, Semarang Timur, pada Sabtu (11/4/2020).