Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Update di Papua, Jumlah PDP Corona Bertambah jadi 8, ODP Corona 461 Orang

Kompas.com - 21/03/2020, 13:41 WIB
Dhias Suwandi,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAYAPURA, KOMPAS.com - Jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) corona dan Orang Dalam Pemantauan (ODP) corona di Provinsi Papua terus bertambah.

Hingga sabtu (21/3/2020) pukul 12.00 WIT, terdapat penambahan 1 orang PDP sehingga total ada 8 PDP di Papua.

"Sekarang dirawat di RS. Marthen Indey, jadi total di Jayapura ada 5 PDP," ujar Juru Bicara Satgas Covid-19 Papua Silwanus Sumule, saat dihubungi melalui sambungan telepon.

Selain di Jayapura, PDP juga terdapat di Kabupaten Merauke (2 orang) dan Biak Numfor (1 orang).

Dari delapan PDP corona, dua diantaranya merupakan bayi yakni satu bayi berusia 7 bulan kini dirawat di RS. Dian Harapan dan satu bayi berusia 1,5 bulan di RS Provita Jayapura.

Baca juga: Covid-19 Mewabah, Pemerintah Belum Berencana Tunda PON XX Papua

Jumlah ODP corona meningkat dalam 12 jam

Silwanus menjelaskan, untuk ODP corona, dalam 12 jam terakhir terdapat penambahan jumlah yang cukup signifikan.

"Ada penambahan dari teman-teman KKP dan ada penambahan 57 laporan dari teman-teman di Merauke," kata dia.

Satgas Covid-19 Papua, sambung Silwanus, hanya akan memasukan seseorang dalam daftar ODP ketika ada laporan lengkap mengenai alamat yang bersangkutan.

Ia mengakui bila tidak semua ODP corona yang tercatar diketahui nomor kontaknya.

"Kita akan memasukan dalam ODP ketika teman-teman kabupaten/kota memberikan laporan by name by addres dan berasal dari mana," terang Silwanus.

Baca juga: Cegah Corona, Gubernur Buka Opsi Pembatasan Sementara Pintu Masuk ke Papua

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com