MATARAM, KOMPAS.com - Antisipasi penularan virus corona, Bandara Internasional Lombok menerapkan social distancing di area pelayanan publik.
General Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Bandara Lombok, Nugroho Jati mengatakan, otoritas bandara Lombok berupaya mengatur jarak minimal satu meter antar orang di area pelayanan publik, dengan menempelkan stiker panduan jarak.
"Upaya ini merupakan salah satu langkah Bandara Lombok dalam menerapkan konsep social distancing di area pelayanan publik untuk meminimalisir potensi penularan Covid-19 di area publik," kata Nugroho, seperti dikutip dalam rilis resmi, Kamis (19/3/2020).
Baca juga: Satu Pasien Dalam Pengawasan Corona Meninggal di RSUD Bima
Nugroho mengatakan, ini merupakan yang pertama dilakukan di Provinsi NTB.
Program ini dilakukan Bandara Lombok sesuai arahan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo terkait penanganan penyebaran dan dampak virus corona (Covid-19).
Juga sesuai surat edaran Menteri BUMN dan surat edaran Direktur Utama PT Angkasa Pura I (Persero) terkait kesiapsiagaan dan pencegahan Covid-19.
Nugroho menyebutkan, beberapa area di terminal bandara ditempelkan stiker panduan jarak satu meter.
Di antaranya di area security check point, area check-in, area pintu lobi keberangkatan, area scan boarding pass, ruang tunggu keberangkatan, serta area pemeriksaan dokumen imigrasi.\