Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Unhas Siap Uji Virus Corona, Miliki Laboratorium Berstandar Bio Safety Level 2 dan 3

Kompas.com - 18/03/2020, 11:37 WIB
Himawan,
Khairina

Tim Redaksi

 

MAKASSAR, KOMPAS.com - Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar menyiapkan 2 laboratorium untuk melakukan uji tes virus corona kepada masyarakat.

Keputusan ini merupakan respons dari Satgas Covid-19 Unhas terhadap peningkatan pasien Orang Dalam Pemantauan (OPD) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) virus corona di Sulawesi Selatan. 

Wakil Rektor Unhas Bidang Riset, Inovasi, dan Kemitraan Prof dr. Muhammad Nasrum Massi mengatakan bahwa Unhas memiliki kapasitas untuk melakukan uji laboratorium virus corona baik kesiapan sumber daya manusia maupun fasilitas. 

Nasrum menyebut, saat ini Unhas memiliki dua laboratorium ex-NECHRI berstandar Bio Safety Level (BSL) 2 dan laboratorium HUMRC berstandar Bio Safety Level (BSL) 3 yang ada di Rumah Sakit Unhas. 

Keduanya, kata Nasrum, memenuhi standar keamanan untuk dijadikan uji tes virus corona. 

"Lab ini (ex-NECHRI) dulunya kita gunakan memeriksa SARS di RS Wahidin. Kita tinggal melakukan pembenahan dan percepatan proses kontruksi yang kini sudah berjalan. Lab ini siap beroperasi," unar Nasrum saat menggelar rapat, Selasa (17/3/2020) malam.

Dekan Fakultas Kedokteran Unhas Prof Budu menyebut bahwa saat ini untuk melakukan uji Covid-19 memang hanya ada di Balitbang Kementerian Kesehatan. 

Namun, Budu menyampaikan, saat ini Unhas tengah berkoordinasi dengan pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk merampungkan kesiapan fasilitas laboratorium. 

Apalagi, saat ini, kata Budu jumlah antrian pemeriksaan virus corona khususnya di rumah sakit yang ada di Makassar meningkat. 

Meski pasien yang telah diperiksa semuanya negatif tetapi hasil pemeriksaan laboratorium baru keluar setelah enam hari di litbang Kemenkes.

Berbeda sebelum virus corona diumumkan masuk ke Indonesia yang hanya membutuhkan 2 hari hasil pemeriksaan lab. 

"Kita juga mengajukan izin ke Balitbang Kemenkes agar diberikan kewenangan melakukan uji Covid-19. Harapannya, begitu izin diberikan, saat itu juga kita siap lakukan pemeriksaan," tutur Budu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com