MAGELANG, KOMPAS.com - Balai Konservasi Borobudur (BKB) untuk sementara melarang wisatawan melebihi zona 1 Candi Borobudur, Magelang, Jawa Tengah.
Hal ini sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19.
Kepala Seksi Konservasi BKB Yudi Suhartono menyatakan, pembatasan kunjungan ini demi keselamatan pengunjung Candi Borobudur.
Baca juga: Cegah Corona, Wisatawan Candi Borobudur Wajib Cek Suhu Tubuh
Selain itu, melindungi tenaga pemeliharaan, tenaga pengamanan dan tenaga pendamping pemanfaatan Candi Borobudur dari virus corona.
"Maka kunjungan ke Candi Borobudur sementara dilakukan pembatasan hanya sampai zona 1 dalam (batas pagar masuk Candi)," kata Yudi, dalam keterangan pers di BKB, Minggu (16/3/2020).
Menurut Yudi, ketentuan ini berlaku selama 14 hari, mulai 16 - 29 Maret 2020.
Baca juga: Pasien Anak Positif Corona di Yogyakarta Sempat Jalan-jalan di Depok
Yudi mengatakan, pembatasan kunjungan diberlakukan untuk kunjungan umum/reguler; kunjungan sunrise; kunjungan sunset, serta kunjungan Borobudur Manohara Package (BMP).
Candi Borobudur sebagai salah satu ikon dan obyek tujuan wisata di Indonesia, selama ini mendatangkan pengunjung dari dalam negeri maupun mancanegara dalam jumlah ribuan per tahunnya.
Kondisi ini membuat Candi Borobudur rentan menjadi tempat penyebaran Covid-19.
Selama masa pembatasan kunjungan akan dilaksanakan evaluasi untuk menentukan langkah selanjutnya.
"Kami sudah mulai menyemprot disinfektan di handrail (pegangan tangan) Candi Borobudur," ucap Yudi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.