KOMPAS.com - Sebagai upaya pencegahan penularan virus corona, Pemerintah Provinsi Bali menolak kapal pesiar Viking Sun bersandar di wilayahnya pada Sabtu (7/3/2020).
Meski izin dari Pemerintah Provinsi Bali belum dikeluarkan, kapal tersebut tetap nekat mendekat ke Pelabuhan Benoa, Bali.
Gubernur Bali I Wayan Koster dan Wali Kota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra kompak memutuskan menolak kedatangan kapal yang mengangkut 848 turis asing dan 460 kru tersebut.
Pertimbangannya lantaran tidak ada sertifikat kesehatan yang menjamin kondisi seluruh penumpang kapal.
"Dari rapat koordinasi gubernur dengan wali kota, karena belum ada clearance, (penumpang Viking Sun) sehat sehingga ditunda dulu," kata Kepala Dinas Kesehatan Bali, Ketut Suarjaya.
Kapal tersebut, lanjutnya, hanya diperkenankan bersandar di Bali jika mereka telah mengantongi sertifikat sehat.