Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eksekusi Lahan, Dua Polisi Luka Terkena Lemparan Batu di Maluku

Kompas.com - 06/03/2020, 07:13 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Kericuhan pecah antara anggota Polda Maluku dan warga saat proses eksekusi lahan di Desa Waai, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Kamis (5/3/2020).

Dua anggota Samapta Polda Maluku, Ipda Januar dan Bripka Yohanes Ngilawana, terluka akibat bentrokan itu.

Baca juga: Dua Aksi Heroik Warga, Bagi Masker Gratis sampai Larang Borong Dagangan

Keduanya terluka di bagian kepala akibat terkena lemparan batu saat kericuhan terjadi. Mereka dilarikan ke Rumah Sakit dr Umarela Tulehu.

“Ada dua anggota kita yang terkena lempira batu, Cuma lecet ada darah keluar tapi sudah selesai,” kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat kepada Kompas.com, Kamis (5/3/2020).

Salah satu polisi yang terluka merupakan komandan peleton unit pengendalian massa (Dalmas).

"Iya dia (Ipda Januar) itu komandan pelaton,” katanya.

Meski eksekusi lahan itu berujung kericuhan, tak ada warga yang ditangkap dalam insiden itu.

"Tidak ada warga yang ditangkap, tidak ada,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, proses eksekusi lahan di Dusun Waiselaka, Desa Waai, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah berlangsung ricuh, Kamis (5/3/2020).

Kericuhan bermula saat perwakilan PN Ambon dikawal ratusan aparat kepolisian berusaha mengeksekusi paksa lahan di kawasan itu.

Baca juga: RUU Cipta Kerja Dinilai Hanya Berpihak pada Investor, Bukan Kepentingan Masyarakat

Dalam aksi itu, warga membakar ban untuk mengadang polisi dan alat berat. Warga kemudian menghujani polisi dengan batu.

Untuk membubarkan massa, polisi menembakkan gas air mata dan tembakan peringatan ke udara. Proses eksekusi lahan terpaksa ditunda akibat kericuhan itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com