Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minimarket di Cilacap Dirampok, Uang Rp 80 Juta Digasak, 2 Karyawan Luka Sayatan Senjata Tajam

Kompas.com - 27/02/2020, 19:25 WIB
Fadlan Mukhtar Zain,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

CILACAP, KOMPAS.com - Kawanan perampok bersenjata tajam merampok sebuah minimarket di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Kamis (27/2/2020) dini hari.

Dua karyawan terluka akibat sayatan senjata tajam.

Kasat Reskrim Polres Cilacap AKP Onkoseno G Sukahar mengatakan, kawanan perampok diperkirakan berjumlah tiga orang.

Dalam aksi itu perampok menggasak uang tunai Rp 80 juta yang tersimpan dalam brankas.

"Tiga pelaku datang ke gerai sekitar pukul 02.30 WIB. Dua pelaku langsung menuju kasir mengancam karyawan dengan senjata tajam, kemudian mengambil uang. Sedangkan satu pelaku lainnya menunggu di mobil," kata Onko di Mapolres Cilacap, Jawa Tengah, Kamis.

Baca juga: Rampok Ponsel Pacarnya, Seorang Pelajar di Bima Ditangkap Polisi

Pelaku yang masuk ke dalam gerai mengenakan masker dan penutup kepala. Aksi tersebut berlangsung kurang dari 30 menit.

"Mobil pelaku datang dari arah barat. Setelah melakukan aksinya, mobil pelaku kembali ke arah barat. Kami sudah mendapat rekaman CCTV, sebagian terlihat di CCTV," jelas Onko.

Baca juga: Mengaku Agen Penyalur Kerja, Pria Ini Rampok dan Perkosa Calon PRT

Polisi telah mengantongi identitas para pelaku perampokan dan saat sedang dilakukan penngejaran.

"Pelaku teridentifikasi melakukan aksi di beberapa tempat di daerah Jawa Barat, pada malam yang sama. Kemungkinan ini kelompok lintas provinsi. Kami sudah mengantongi identitasnya, sedang dikejar," kata Onko.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com