SURABAYA, KOMPAS.com - Polisi menggerebek industri rumahan ganja sintetis di sebuah apartemen di Surabaya, Jumat (7/2/2020).
Industri rumahan itu menggunakan tembakau khusus dari Cianjur bernama tembakau gayo.
"Dari Cianjur, tembakau diolah dulu di daerah lain seperti di Malang dan Nganjuk, lalu dikirim ke Surabaya," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Polda Jatim AKBP Nasriadi di lokasi penggerebekan, Jumat (7/2/2020).
Baca juga: Peracik, Pengepak, dan Pengirim Ganja Sintetis di Surabaya Ditangkap Polisi
Nasriadi menjelaskan cara pengolahan ganja sintetis itu.
Pelaku, kata dia, menyemprotkan cairan kimia tertentu ke tembakau gayo sebelum dikeringkan.
Setelah kering, tembakau itu dicampurkan bubuk perasa buah-buahan.
Tembakau gayo tersebut dikirim pemilik industri rumahan ganja sintetis itu. Polisi masih memburu pemilik usaha tersebut.
"Selain mengirim bahan baku seperti tembakau dan bahan kimia yang dicampur, bos besar juga memandu cara meracik melalui telepon," kata Nasriadi.
Polisi menangkap empat pekerja di industri rumahan ganja sintetis itu. RK, RS, NP, dan HL, ditangkap saat sedang pesta sabu.
Selain sebagai peracik, para pekerja juga bertugas sebagai pengemas dan kurir.
Polisi juga menyita 50 kemasan ganja sintetis siap kirim beserta bahan baku dan peralatan seperti cairan alkohol dan timbangan.
Baca juga: Warga Cipinang Melayu Berharap Pemerintah Segera Normalisasi Kali Sunter
Polda Jatim akan terus mendalami kasus itu dan memburu pemilik usaha tersebut.
"Di Jakarta sudah ada 7 pengedar produk yang sudah diamankan, dan 25 kilogram barang bukti ganja sintetis" ujar Nasriadi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.