SURABAYA, KOMPAS.com - Home industry ganja sintetis digerebek tim polisi gabungan di Apartemen High Point, Jalan Siwalankerto Utara, Surabaya, Jumat (7/2/2020) siang.
Saat penggerebekan, empat orang operatornya sedang pesta sabu.
"Saat digerebek Jumat pagi tadi, keempat operator sedang pesta sabu. Karena itu, kami juga amankan beberapa alat isap dari dalam kamar apartemen," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Polda Jatim, AKBP Nasriadi, di lokasi penggerebekan.
Baca juga: Home Industri Ganja Sintetis Digerebek Polisi di Surabaya
Empat operator yang ikut diamankan dalam penggerebekan adalah RK, RS, NP, dan HL.
"Mereka semua adalah pengangguran," terang dia.
Empat operator industri rumahan tersebut masing-masing bertugas sebgai peracik, pengepak, dan bagian pengirim.
"Mereka menetap berpindah-pindah. Di apartemen Surabaya sejak September 2019 lalu," ujar dia.
Selain mengamankan empat orang pekerja, tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dan Polda Jatim, kata Nasriadi, juga mengamankan barang bukti berupa cairan kimia, perangkat produksi, cairan alkohol, serta 50 paket besar dan kecil ganja sintetis yang siap edar.
Baca juga: Sering Jual Ganja ke Tetangga, PNS Aceh Tenggara Ditangkap
Pihaknya akan terus mengembangkan temuan tersebut mencari bos besar home industry yang saat ini masih buron.
"Di Jakarta, sudah ada tujuh pengedar produk yang sudah diamankan, dan 25 kilogram barang bukti ganja sintetis," terang dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.