Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasil Otopsi Lina, Polisi Tak Temukan Tanda Kekerasan dan Racun

Kompas.com - 31/01/2020, 16:58 WIB
Agie Permadi,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Polisi memastikan bahwa kematian Lina Jubaedah karena penyakit yang dideritanya. Hal tersebut terungkap dari hasil otopsi yang dilakukan tim dokter forensik.

Polisi juga menyebutkan dari hasil otopsi dan laboratorium forensik, tidak ditemukan tanda kekerasan pada jenazah Lina Jubaedah.

"Tidak ditemukan tanda kekerasan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes Pol Saptono Erlangga saat konferensi pers di Mapolrestabes Bandung, Jumat (31/1/2020).

Selain itu, polisi juga tidak menemukan adanya racun pada tubuh jenazah mantan isteri Sule tersebut.

"Toksikologi yang dilakukan labfor tidak ditemukan adanya zat beracun pada sampel korban," kata Erlangga.

Baca juga: Hasil Otopsi Lina Jubaedah Mantan Istri Sule Keluar, Meninggal karena Penyakit

Seperti diketahui, Lina Jubaedah meninggal pada Sabtu (4/1/2020).

Kondisi Lina disebut-sebut terdapat luka lebam warna ungu dari mulut ke leher.

Akibatnya, anak Lina yakni Rizky Febian melaporkan dugaan pembunuhan berencana atas Lina Jubaedah. 

 

Kepolisian menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan olah TKP di kediaman Tedy, suami Lina. Sejumlah barang pun diambil dari rumah tersebut.

Kamis, 9 Januari 2020, tim dokter forensik melakukan otopsi jenazah Lina di tempat pemakaman keluarga di Sekelimus Utara 1, Kelurahan Batununggal, Bandung Kidul, Kota Bandung.

Setelah 22 hari pemeriksaan laboratorium, akhirnya polisi mengumumkan hasil otopsi.

Lina Jubaedah dinyatakan meninggal dengan wajar.

Baca juga: Polisi: Lina Meninggal karena Penyakit, Bukan Akibat Kekerasan atau Racun

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com