Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bobol 6 Minimarket, Kawanan Perampok Diringkus, Satu Pelaku Ditembak

Kompas.com - 27/01/2020, 18:10 WIB
Tresno Setiadi,
Khairina

Tim Redaksi

SLAWI, KOMPAS.com - Jajaran Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Tegal, Polda Jawa Tengah terpaksa melumpuhkan kaki Imam Baehaqi (32), salah satu pelaku pembobol minimarket di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.

Baehaqi warga Kecamatan Slawi, Kabupaten Tegal ini melawan petugas saat akan ditangkap bersama rekannya yang masih satu kampung, Imam Mustafa (35).

Sementara satu rekannya yang sudah dikantongi identitasnya masih dalam pengejaran kepolisian. Tiga pelaku dalam satu kawanan ini terbilang lihai dalam melancarkan aksinya.

Baca juga: Baku Tembak dengan Polisi, Perampok dan Pembunuh Kakek di Palembang Tewas

Kapolres Tegal AKBP Muhammad Iqbal, Senin (27/1/2020) saat konferensi pers di Mapolres Tegal, mengungkapkan, para pelaku sudah beraksi membobol sedikitnya 6 minimarket di Tegal.

"Salah satu pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan tindakan kepolisian secara terukur karena mencoba melarikan diri. Selain keduanya, satu rekanya lagi masih dalam pengejaran," kata M. Iqbal.

Saat beraksi, kata Iqbal, modus mereka masuk ke minimarket melalui atap. Aksinya dilancarkan dini hari saat minimarket tutup.

"Mereka masuk bobol atap. Biasanya sekitar pukul 01.00 sampai 03.00 WIB dini hari," terang Iqbal.

Baca juga: Polisi Buru Dua Perampok Penumpang di Terminal Bayangan Mambo Koja

Sejumlah barang bukti turut diamankan. Di antaranya sepeda motor hasil penjualan barang-barang yang dicuri, serta alat-alat seperti tali, dan pisau kecil.

Kepala Satuan Reskrim Polres Tegal AKP Gunawan Wibisono, mengatakan, pelaku diancam pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.

"Ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara," ujar Gunawan.

Sementara kedua pelaku, kepada polisi mengaku hasil penjualan barang-barang yang disatroninya untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Akibat perbuatan pelaku, para korban yang merupakan pengusaha minimarket mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com