GOWA, KOMPAS.com - Polisi menetapkan IA (75) sebagai tersangka atas tewasnya seorang penghuni panti jompo di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, bernama Toa Tho (79).
Diketahui, keduanya bertengkar di panti jompo tersebut hingga menyebabkan nyawa Toa menghilang, Rabu (22/1/2020).
Saat diperiksa, IA mengaku peristiwa itu terjadi di kamar asrama 4 Panti Trisna Werdha, pukul 21.11 WITA, Rabu.
Pertengkaran terjadi karena ketersinggungan.
"Dia (korban) sering ngomel-ngomel, padahal sudah jam tidur. Kalau saya tegur dia malah yang duluan marah," kata AI saat menjalani pemeriksaan di Mapolres Gowa, Kamis (23/1/2020).
Baca juga: Penghuni Panti Jompo Bertengkar, Satu Orang Tewas
Kasat Reskrim Polres Gowa mengatakan, pihaknya menetapkan tersangka terhadap AI setelah melalui serangkaian pemeriksaan.
"AI sudah kami tetapkan sebagai tersangka atas pengakuan sendiri setelah kami interogasi. Motifnya adalah ketersinggungan, di mana korban dan tersangka tinggal satu sekamar," kata Jufri kepada sejumlah awak media.