JEMBER, KOMPAS.com – Pasangan H AW DJamin dan Mukanan (Djamu) resmi meminta akun Sistem Informasi Pencalonan Pemilu (Silom) pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Keduanya berkeinginan untuk maju sebagai bakal calon bupati Jember dari jalur independen pada Pilkada 2020.
H AW Djamin merupakan warga Desa Bagorejo, Kecamatan Gumukmas.
Sedangkan, Mukanan merupakan warga Desa Tanggul Kulon, Kecamatan Tanggul.
“Ketika pendaftaran dibuka, mereka langsung datang ke kantor,” kata Achmad Susanto, pegawai Divisi Teknis KPU Jember saat dihubungi, Selasa (7/1/2020).
Baca juga: Pilkada Ngawi 2020, Calon Independen Minimal Kumpulkan 53.000 KTP Dukungan
Menurut Achmad, baru satu pasangan yang mengajukan diri maju dari jalur independen.
Adapun sesuai prosedur, para bakal calon tersebut harus mengisi Silom terlebih dahulu.
Data pendukung itu harus di-input melalui situs web Silom.
Hal itu sebagai bentuk transparansi KPU Jember pada publik.
Selain itu, memudahkan KPU Jember dalam mengidentifikasi apakah bakal calon sudah memenuhi syarat.
“Apakah dukungannya tidak ganda dukungannya dengan dukungan yang lain,” kata Achmad.
Saat ini, pasangan bakal calon tersebut diberi akses user name untuk mengakses situs web Silom.
Selain itu, mereka harus membawa hard copy atau bukti fisik berisi dukungan.
Calon perseorangan harus mendapatkan dukungan sebanyak 121.127 penduduk Jember, dari jumlah sebanyak 1.864.393 pemilih yang tersebar di 16 kecamatan.
Berkasnya diserahkan pada 19 hingga 23 Februari 2020.