Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasca Gempa, Aktivitas Perkantoran di Simeulue Kembali Normal

Kompas.com - 07/01/2020, 16:06 WIB
Raja Umar,
Dony Aprian

Tim Redaksi

BANDA ACEH, KOMPAS.com - Gempa bermagnitudo 6.4 yang mengguncang Kabupaten Simeulu, Aceh, sekitar pukul 13.05 WIB mengakibatkan dinding Kantor Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) dan Kantor Satpol PP setempat mengalami retak ringan dan kaca jendela pecah.

Kepala BPBD Kabupaten Simeulu Ali Hasmi menjelaskan, aktivitas perkantoran pasca gempa tidak terganggu dan kembali normal.

“Barusan dapat laporan di Kantor MPU ada terjadi keretakan ringan pada dinding dan kaca pecah, tapi kondisinya sudah terkendali aktivitas sudah kembali normal,” kata Ali Hasmi saat dihubungi Kompas.com, Selasa (7/1/2020).

Baca juga: 2 Kantor Pemerintah Rusak Akibat Gempa Aceh Magnitudo 6,1

Pasca diguncang gempa, aktivitas perkatoran dan pusat perbenlanjaan di Kota Simeulu terpantau kembali normal seperti biasanya.

“Kondisi sekarang sudah normal, masyarakat sudah beraktivitas seperti biasa,” katanya.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) Supawardi mengatakan, berdasarkan hasil pemodelan, gempa tersebut tidak berpotensi tsunami.

"Hingga pukul 13.45 WIB, hasil monitoring BMKG menunjukkan ada 1 aktivitas gempa bumi susulan (aftershock) dengan magnitudo 3,3,” kata Sunawardi.

Baca juga: Gempa Aceh, Warga Diimbau Tetap Tenang

Kendati demikian, Sunawardi mengimbau, warga tetap tenang dan tidak terpengaruh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

 

“Periksa dan pastikan bangunan tempat tinggal cukup tahan gempa, serta tidak ada kerusakan akibat getaran gempa yang membahayakan kestabilan bangunan sebelum kembali ke rumah,” ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com