Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Kantor Pemerintah Rusak Akibat Gempa Aceh Magnitudo 6,1

Kompas.com - 07/01/2020, 15:35 WIB
Raja Umar,
Farid Assifa

Tim Redaksi

BANDA ACEH, KOMPAS.com - Gempa 6,1 magnitudo yang mengguncang Kabupaten Simeulu, Aceh, sekitar pukul 13.05 WIB menyebabkan dua bangunan pemerintah, yakni kantor Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) dan Satpol PP WH, setempat mengalami retak ringan dan kaca jendela pecah.

Namun demikian, aktivitas perkantoran pasca-gempa tidak terganggu dan mulai kembali normal.  

“Barusan dapat laporan di kantor MPU ada terjadi keretakan ringan di bagian dinding dan kaca pecah, tapi kondisinya sudah terkendali. Aktivitas sudah kembali normal,” kata Ali Hasmi, kepala BPBD Kabupaten Simeulu saat dihubungi Kompas.com, Selasa (7/1/2020).

Baca juga: Pemutakhiran Data, Gempa Aceh Bermagnitudo 6,1

Ali mengatakan, kondisi Simeulu pasca-gempa sudah kembali normal. Aktivitas perkantoran dan pusat perbelanjaan di Kota Simeulu terpantau telah kembali normal seperti biasanya.

“Kondisi sekarang sudah normal, masyarakat sudah beraktifitas seperti biasa,” katanya.

Sementara itu, berdasarkan rilis yang dikeluarkan Badan Penaggulangan Bencana Aceh (BPBA), hasil pemodelan menunjukkan bahwa gempa bumi berkekuatan 6,1 magnetudo tidak berpotensi tsunami.

“Hingga pukul 13.45 WIB, hasil monitoring BMKG menunjukkan ada 1 aktivitas gempa bumi susulan (aftershock) dengan magnitudo 3,3,” kata Sunawardi.

Baca juga: Gempa di Sinabang, BMKG Medan: Belum Ada Laporan Kerusakan Akibat Gempa

Sunawardi juga mengimbau agar warga tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Warga diminta untuk menghindari dari bangunan yang retak atau rusak akibat gempa. 

“Bagi warga mohon periksa dan pastikan bangunan tempat tinggal cukup tahan gempa, atau pun tidak ada kerusakan akibat getaran gempa yang membahayakan kestabilan bangunan. Sebelum Anda kembali ke dalam rumah, pastikan informasi resmi hanya bersumber dari BMKG,” ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com