Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Teringat Anaknya Belum Bebas, Mantan Sandera Abu Sayyaf Belum Bisa Tersenyum

Kompas.com - 27/12/2019, 16:02 WIB
Defriatno Neke,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BAUBAU, KOMPAS.com – Maharudin Lunani (48) belum bisa tersenyum lepas, meski sudah bebas dari penyanderaan oleh kelompok Abu Sayyaf.

Saat disambut keluarganya di Bandara Betoambari Baubau, Sulawesi Tenggara, Maharudin lebih banyak diam.

Laki-laki asal Wakatobi itu hanya sesekali melontarkan kata dengan bahasa daerahnya.

Murungnya Maharudin yang baru bebas dari penyanderaan selama 90 hari bukan tanpa sebab.

Dia teringat dengan anaknya, Muhamad Farhan (27), yang masih dalam penyanderaan kelompok Abu Sayyaf.

Baca juga: Menlu Retno: Menhan Filipina Janji Bekerja Sekeras Mungkin Bebaskan 1 WNI yang Disandera Abu Sayyaf

Perasaan yang sama juga dirasakan Samiun Maneu (27). Laki-laki yang bebas dari penyanderaan bersama Maharudin ikut merasakan sedih walau sudah bisa berkumpul kembali dengan keluarganya.

“Pastinya bahagia dan gembira bisa bertemu, berkumpul dengan keluarga lagi. Tapi ada sedih juga, masih ada satu yang tertinggal di sana (Kelompok Abu Sayyaf),” kata Samiun Maneu, kepada sejumlah media, Jumat (27/12/2019).

Maharudin dan Samiun tidak bisa berbuat banyak soal Farhan yang masih dalam penyanderaan.

Mereka hanya pasrah sembari menunggu bantuan pemerintah untuk memulangkan Farhan.

“Kita serahkan ke Kemenlu saja, dan pemerintah Indonesia, biar cepat diurus masalah (sandera) ini,” ucap Samiun.

Baca juga: Masih Sandera Satu WNI, Kelompok Abu Sayyaf Diburu

Terkait pembebasan Farhan, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan pemerintah sedang mengupayakannya bersama dengan Pemerintah Filipina.

"Menteri pertahanan Filipina mengatakan akan bekerja sekeras mungkin untuk pembebasan tersebut," kata Retno Marsudi ujar Retno Marsudi di Gedung Pancasila Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Kamis (26/12/2019).

Farhan, Maharudin, dan Samiun diculik kelompok Abu Sayyaf mencari ikan di perairan Lahad Datu, Malaysia, pada September 2019.

Penyanderaan ketiganya diketahui melalui rekaman video di laman Facebook. Dalam penculikan itu, penyandera meminta tebusan sebesar Rp 8 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com