Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dedi Mulyadi Prihatin Kapal Pengawas di Aceh Jadul, sedangkan Milik Pencuri Ikan Canggih

Kompas.com - 19/12/2019, 09:05 WIB
Farida Farhan,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

KARAWANG, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi IV DPR Dedi Mulyadi prihatin terhadap kondisi kapal patroli petugas Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Lampulo, Banda Aceh yang sudah ketinggalan zaman alias jadul.

Sementara kapal yang dipakai pencuri ikan berteknologi canggih.

Keprihatinan itu muncul setelah Dedi memeriksa empat kapal ikan asing asal Malaysia yang ditangkap di perairan Aceh, Rabu (18/12/2019).

"Selama ini kapal asing yang mencuri ikan lebih besar, dengan teknologi canggih, kecepatan kapal sangat cepat. Akan sulit dikejar kalau kapal pengawas masih seperti sekarang," kata Dedi, melalui sambungan telepon, Kamis (19/12/2019).

Baca juga: Kenapa Benih Lobster Tak Dibudidaya Saja? Ini Kendalanya Kata KKP

Selain itu, jumlah kapal yang dimiliki petugas PSDKP sangat minim, hanya satu unit. Satu kapal dengan panjang 32 meter itu harus mengawasi lautan yang sangat luas.

Kapal itu juga harus memburu kapal asing yang mencuri ikan.

"Saya kira ini kapalnya harus ditambah, agar daya jangkau pengawasannya lebih luas. Jumlah armada harus ditambah, dan sarana pendukung juga harus ditingkatkan agar daya jangkau lebih luas," ucap Dedi.

Dedi akan mengusulkan, kapal petugas PSDKP ditambah, dan sarana pendukung lain ditingkatkan.

Selain itu, biaya operasional mereka juga harus ditambah. Kalau biaya ditambah, maka kapal pengawas bisa lebih lama di laut.

Dalam kunjungannya ke Pelabuhan Perikanan Lampulo, Dedi memeriksa empat kapal ikan asing asal Malaysia yang ditangkap di perairan Aceh.

Dari laporan yang diterima, dua kapal asing itu akan dimusnahkan, satu diberikan ke perguruan tinggi untuk pelatihan dan sisanya masih dalam proses penyelidikan.

Sedangkan alat tangkapnya disita untuk dimusnahkan. Sejumlah ABK telah dideportasi, dan enam orang masih dalam proses.

Sebagaiman laporan KKP, kata Dedi, kapal asing pencuri ikan yang sudah ditangkap sampai September 2019 mencapai 603 unit. Sebagian di antaranya ditenggelamkan.

Pendapatan nelayan kecil

Dalam kesempatan itu, Dedi juga mendapati fakta bahwa hasil tangkapan ikan nelayan melimpah, tapi harga jualnya rendah.

Hal itu membuat pendapatan mereka kecil sehingga tidak seimbang dengan biaya operasional.

Pendapatan mereka per hari hanya Rp 20.000.

Baca juga: Susi Pudjiastuti Dinobatkan sebagai Tokoh Publik Paling Dikagumi 2019

Dedi berharap pemerintah membangun fasilitas memadai di Aceh. Fasilitas tersebut adalah tempat pelelangan ikan (TPI) untuk menampung ikan nelayan sehingga bisa mendapatkan harga yang wajar.

Selain itu, perlu dibangun juga pelabuhan yang di dalamnya terdapat TPI dan fasilitas lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com