Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Antisipasi TKA Ilegal di Banjarnegara, Imigrasi Bentuk Tim Pengawasan

Kompas.com - 26/11/2019, 11:00 WIB
Fadlan Mukhtar Zain,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

BANJARNEGARA, KOMPAS.com - Kantor Imigrasi Kelas II Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Cilacap membentuk Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) tingkat kecamatan di Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, Selasa (26/11/2019).

Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Wilayah Jawa Tengah Esti Winahyu Nur Handayani mengatakan, timpora melibatkan seluruh pemangku kepentingan di tingkat kecamatan.

"Timpora ada beberapa tingkatan, nasional, provinsi, kabupaten dan kecamatan. Tujuannya untuk ikut bersama, berkolaborasi dalam hal mengawasi kegiatan orang asing," kata Esti di sela pengukuhan timpora di Banjarnegara.

Baca juga: Halau TKA Ilegal, Pengawasan WNA di Pulau Terdepan Belakang Padang Diperketat

Wakil Bupati Banjarnegara Syamsudin mengatakan, pembentukan timpora diperlukan untuk pencegahan dini pelanggaran kegiatan orang asing di Banjarnegara.

"Kalau Banjarnegara jumlah WNA relatif minim, namun terakhir ini perusahaan-perusahaan asing mulai ada di Banjarnegara. Sekarang ada dua perusahaan asing di sini, kebanyakan dari Korea," ujar Syamsudin.

Menurut Syamsudin timpora melibatkan 20 camat dan jajaran forum komunikasi pimpinan tingkat kecamatan.

"Akan menjadi semakin baik, artinya berbagai hal yang dimungkinkan menjadi gangguan bisa dicegah sejak dini. Sekaligus optimalisasi kegiatan, seandainya ada orang lain yang membawa manfaat bisa optimal," kata Syamsudin.

Sementara itu, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilacap Bisri mengatakan, di Banjarnegara hingga saat ini terdapat sekitar 16 orang asing pemegang Kartu Izin Tinggal Terbatas (Kitas) yang seluruhnya merupakan pekerja.

Baca juga: Cegah TKA Ilegal, Disnaker Awasi Perusahaan Pengelola Karet hingga Proyek LRT

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com