Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Halau TKA Ilegal, Pengawasan WNA di Pulau Terdepan Belakang Padang Diperketat

Kompas.com - 15/11/2019, 19:04 WIB
Hadi Maulana,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com - Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kantor Imigrasi Kelas II Belakang Padang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri) memperketat pengawaan orang asing atau warga negara asing (WNA) di wilayah tersebut. 

Timpora pun melaksanakan kegiatan operasi gabungan untuk pemantauan WNA, Jumat (15/11/2019). 

Operasi ini diselenggarakan untuk memantau kegiatan orang asing melalui jalur perairan Batam, khususnya yang ada di sejumlah pulau-pulau yang ada di Belakang Padang. 

Pulau-pulau di Belakang Padang merupakan pulau terdepan yang berbatasan langsung dengan Singapura dan Malaysia.

Baca juga: Polres Tanggamus Menyisir Perairan untuk Mencari WNA yang Tenggelam

Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Wasdakim) Kantor Imigrasi Kelas II Belakang Padang Washono saat ditemui di kantornya, Jumat (15/11/2019) mengatakan, operasi gabungan yang melibatkan Pihak Kecamatan Belakang Padang, Polsek Belakang Padang, Kejaksaan Negeri Batam, TNI AD, BIN dan sejumlah instansi lainnya. 

Kesemuanya tergabung dalam Timpora. Menurut dia, operasi gabungan ditujukan untuk mengantisipasi kasus transnasional di perairan perbatasan di wilayah pulau-pulau yang ada di Belakang Padang dan sekitarnya.

Seperti operasi yang dilakukan saat ini, pihaknya melakukan pemeriksaan di dua pulau yang ada di wilayah Belakang Padang, yakni Pulau Nirup dan Pulau Sambu.

Pengawasan WNA di Pulau Nirup diperketat sebab saat ini pulau tersebut sedang dalam pembangunan kawasan wisata. Ditakutkan adanya tenaga kerja asing (TKA) yang dipekerjakan di pulau Nirup tersebut.

"Kemarin kami mendapatkan informasi ada orang asing yang kepulau tersebut, makanya bersama timpora Imigrasi Kelas II Belakang Padang kami pastikan," kata Washono di Belakang Padang, Jumat (15/11/2019).

Baca juga: [POPULER NUSANTARA] Anak Tuntut Ayahnya di Pengadilan | WNA Mabuk Pukul Sekuriti di Bali

Washono mengaku pihak kontraktor di pulau Nirup membenarkan adanya orang asing beberapa waktu lalu ke sana, namun bukan untuk bekerja melainkan untuk melihat pembangunan villa di pulau tersebut.

"Pengakuan pihak kontraktor, orang asing tersebut hanya berniat untuk membeli villa yang dibangun, dan semua pekerjanya diambil dari masyarakat pulau sekitar dan tenaga ahli dari Jakarta," jelasnya.

Sementara untuk di Pulau Sambu, Washono mengaku pihaknya mendapatkan informasi bahwa tahun depan akan ada kerja sama antara Pertamina Pulau Sambu MOR I dengan perusahaan Amerika, hal inilah dilakukan pemantauan agar tidak ada orang asing yang menyalahgunakan izin kerja di wilayah Imigrasi Kelas II Belakang Padang.

Baca juga: Fakta Baru 3 WNA Hilang di Pulau Sangiang, Diduga Warga China hingga Masih Dilakukan Identifikasi

"Kegiatan operasi gabungan tersebut, sesuai dengan  UU No 6 Tahun 2011 tentang keimigrasian serta perintah amanah dari Perpres 125 tahun 2016," jelasnya.

Lebih jauh Washono mengatakan operasi gabungan ini merupakan hal rutin dilaksanakan sebagai kesiagaan pengawasan masuknya orang asing.

Kegiatan ini juga sekaligus sebagai wujud sinergitas antar instansi yang bertanggung jawab dalam Timpora yang mengawasi keberadaan Orang Asing di wilayah Imigrasi Kelas II Belakang Padang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com