Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kesal Ditilang, Pemuda di Banjarmasin Sebut Polisi Monyet dan Kampret di Media Sosial

Kompas.com - 14/11/2019, 13:19 WIB
Andi Muhammad Haswar,
Khairina

Tim Redaksi


BANJARMASIN, KOMPAS.com - Seorang pemuda di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) berinisial MM (21) ditangkap polisi setelah mengatai polisi monyet dan kampret di akun Instagram.

Hal itu dilakukan MM karena kesal setelah ditilang dalam sebuah razia yang digelar Satlantas Polresta Banjarmasin, Selasa (12/11/2019) lalu.

MM ditangkap di rumah orangtuanya pada Rabu (13/11/2019) malam oleh tim gabungan Jatanras Polda Kalsel dan Reskrim Polresta Banjarmasin.

Baca juga: Instagram Sembunyikan Jumlah Like, Apa Kata Kreator Konten Indonesia?

"Kami jemput di rumah orangtuanya Rabu malam kemarin," ujar Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, AKP Ade Paparihi, Kamis (14/11/2019).

"Itu dia lakukan karena kesal habis ditilang, mungkin ada kelengkapan kendaraannya yang gak lengkap," lanjut Ade.

MM diketahui merekam perbuatannya di halaman Mapolresta Banjarmasin, saat datang mengambil SIM-nya yang disita petugas Satlantas Polresta Banjarmasin.

Saat keluar dan hendak menuju parkiran, MM kemudian mengeluarkan telepon genggam miliknya dan mulai merekam dirinya yang kesal sehabis ditilang.

Dalam rekaman yang sudah beredar luas tersebut, MM sangat jelas menyebut 2 polisi yang melintas di hadapannya monyet dan kampret.

Sehabis merekam, MM langsung mengunggah video tersebut di akun Instagramnya.

Baca juga: Jumlah Like Instagram Disembunyikan, Setuju?

Menurut Ade, perbuatan MM jelas melanggar UU ITE, untuk itu MM akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

"Kami akan proses sesuai hukum yang berlaku, ini kan ada unsur penghinaan dan pencemaran nama baik, berarti kenanya kan ITE itu," tegas Ade.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, MM saat ini mendekam di sel tahanan Polresta Banjarmasin.

MM akan dikenakan pasal UU ITE dengan ancaman kurungan 4 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com