PEKANBARU, KOMPAS.com - DL (30), pria asal Desa Sialang Jaya, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau, ditangkap polisi atas kasus penganiayaan.
DL menembak seorang lelaki berinisial M yang diduga selingkuhan istrinya dengan menggunakan senapan angin.
Korban mengalami luka tembak di bagian perut.
Paur Humas Polres Rohul Ipda Ferry Fadli mengatakan, motif penganiayaan yang dilakukan pelaku karena sakit hati terhadap korban.
"Informasi yang didapat, pelaku menembak korban karena emosi istri pelaku diduga selingkuh dengan korban," ungkap Ferry dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (13/10/2019).
Baca juga: Pelaku Meninggal, Kasus Polisi Tembak Istri Ditutup
Ferry menjelaskan, penganiayaan ini terjadi pada Sabtu (12/10/2019) sekitar pukul 08.10 WIB, di depan rumah korban di Desa Sialang Jaya, Kecamatan Rambah, Rohul.
Pelaku mendatangi rumah korban dengan membawa senapan angin. Saat itu pelaku menjumpai korban dan langsung menembak tanpa berbicara apapun.
Istri korban yang melihat kejadian itu langsung berteriak memanggil warga untuk minta tolong. Sedangkan pelaku langsung kabur.
Korban yang mengalami luka tembak di perut dilarikan ke rumah sakit untuk diberikan pertolongan.
Istri pelaku melaporkan pelaku ke Polsek Rambah, karena merasa ketakutan dan trauma.
"Setelah adanya laporan dari pihak korban, Unit Reskrim Polsek Rambah langsung melakukan penyelidikan," ujar Ferry.
Pada hari itu juga pelaku ditangkap di rumahnya.
Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Pelaku kini ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.