AMUNTAI, KOMPAS.com - Kasat Reskrim Polres Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan (Kalsel), Iptu Komaruddin, mengatakan, pria beristri yang membawa kabur anak di bawah umur karena keduanya menjalin hubungan asmara.
Hubungan asmara keduanya diketahui sudah berlangsung lama sehingga antara pelaku dan korban sepakat meninggalkan keluarga masing-masing.
"Kalau dari alur cerita dan dari pengakuan tersangka, keduanya ini ada hubungan asmara," ujar Iptu Komaruddin, saat dihubungi, Senin (7/10/2019).
Baca juga: Pria Beristri Bawa Kabur dan Setubuhi Anak di Bawah Umur
Tapi, lanjut Komaruddin, keterangan tersebut tidak bisa dijadikan alasan untuk tersangka agar bebas dari jeratan hukum.
Dia mengatakan, walaupun antara tersangka dan korban punya hubungan yang khusus, tapi status korban yang merupakan anak di bawah umur bisa dijadikan rujukan untuk menjerat tersangka.
Apalagi, orangtua korban sudah melaporkan tersangka kepada polisi sehingga pihaknya akan tetap memproses tersangka sesuai hukum yang berlaku.
"Walaupun mereka saling cinta tapi tidak ada alasan untuk tersangka bisa lepas dari jeratan hukum, korbannya ini kan anak di bawah umur, apalagi tersangka juga sudah beristri," tegas Komaruddin.
Sebelumnya diberitakan, seorang pria beristri di HSU, Kalsel, membawa kabur dan menyetubuhi anak di bawah umur.
Baca juga: Gara-gara Asmara, Seorang Pemuda Melompat dari Jembatan Mahkota Samarinda
Korban dibawa kabur sejak awal September. Tersangka akhirnya ditangkap di tempat persembunyiannya di Desa Panjampang, Simpur, Hulu Sungai Selatan.
Dihadapan polisi, tersangka mengakui semua perbuatannya membujuk korban untuk kabur.
Selain itu, pelaku juga mengaku menyetubuhi korban beberapa kali selama dalam pelariannya bersama korban.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.