KUPANG, KOMPAS.com - Seorang pelajar SMP di Kecamatan Amanuban Barat, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur, berinisial MIB (13), menjadi korban perkosaan hingga hamil.
Kasat Reskrim Polres TTS Iptu Jamari, mengatakan, korban berinisial MIB diperkosa YP (16) yang berprofesi sebagai tukang ojek.
"Akibat pemerkosaan itu, korban MIP hamil," ungkap Jamari kepada Kompas.com, Selasa (24/9/2019) malam.
Baca juga: 5 Fakta Tragis Bocah 5 Tahun Diperkosa Kakak dan Dibunuh Ibu Angkat
Jamari mengatakan, MIP diperkosa sebanyak dua kali di rumah orangtua MIP dan Pos Keamanan Lingkungan (Poskamling) desa setempat.
"Saat diperkosa di rumahnya, MIP hanya tinggal sendirian bersama neneknya. Orangtua MIP sedang pergi ke Oesao, Kabupaten Kupang," kata Jamari.
Kasus itu terungkap setelah MIP menceritakan semua kejadian itu kepada orangtuanya.
Baca juga: Kronologi Bocah 5 Tahun Diperkosa dan Dibunuh Kakak dan Ibu Angkat
Karena tak terima, orang tua MIP lalu melaporkan kejadian itu ke Polres TTS.
"Usai menerima laporan, anggota langsung bergerak cepat dan menangkap pelaku. Saat ini, pelaku sudah kita amankan di Sel Mapolres TTS," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.