Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Pembunuh Polisi di Lampung Tengah Tertangkap Setelah 8 Tahun Buron

Kompas.com - 24/09/2019, 12:57 WIB
Tri Purna Jaya,
Khairina

Tim Redaksi

LAMPUNG TENGAH, KOMPAS.com - Dua orang pembunuh polisi di Lampung Tengah ditangkap setelah buron selama delapan tahun sejak 2011.

Korban dibunuh usai mengurus persyaratan pernikahan di Mapolres Lampung Tengah.

Kedua pelaku pembunuhan tersebut yakni Arwan Liansyah (34) dan Zeldi Wahyulhaq (27), warga Kabupaten Mesuji.

Keduanya ditangkap oleh aparat Polres Lampung Tengah di Cilacap, Jawa Tengah pada Minggu (22/9/2019) kemarin.

Baca juga: Dua Pembobol Rumah Kosong Ditangkap, Dua Lain Buron

Kapolres Lampung Tengah AKBP I Made Rasma mengatakan, kedua pelaku adalah pembunuh Briptu Fauzi Rizal, anggota Polres Lampung Tengah.

Pembunuhan itu terjadi di Tugu Pepadun Lampung Tengah yang berada tidak jauh dari Mapolres Lampung Tengah pada 19 Juli 2011 silam.

“Motif pembunuhan itu karena pelaku Arwan cemburu kepada calon istri korban yang merupakan mantan kekasihnya,” kata I Made Rasma saat dihubungi, Selasa (24/9/2019).

Pembunuhan itu terjadi tidak lama berselang usai korban dan calon istrinya mengurus persyaratan pernikahan di Mapolres Lampung Tengah.

Keempatnya sepakat untuk bertemu di Tugu Pepadun sekitar pukul 15.30 WIB karena pelaku Arwan mengatakan ada yang ingin dibicarakan.

Saat bertemu itu, terjadi cekcok mulut antara korban dengan pelaku Arwan yang berkembang menjadi perkelahian. Kedua pelaku mengeroyok korban, hingga korban terjatuh.

“Saat korban jatuh, pelaku Arwan melihat pistol korban yang terselip di pinggang. Pelaku Arwan lalu merebut pistol itu,” katanya.

Baca juga: Buron 10 Bulan, Otak Pembunuhan Sopir Taksi Online Ditembak Polisi

Korban ditembak sebanyak dua kali di bagian perut, sehingga korban tewas. Keduanya lalu melarikan diri sambil membawa pistol milik korban.

Saat kabur ke Kota Metro, pistol milik korban dibuang di Bedeng 22, Hadimulyo.

Kedua pelaku sempat berpindah-pindah, yakni ke Bandar Lampung, Balaraja (Banten), Banyumas dan terakhir berdomisili di Cilacap. Keduanya berganti nama untuk menghindari polisi.

Arwan berganti nama menjadi Slamet Riyadi, sedangkan Zaldi menjadi Sugeng Laksono. Keduanya bekerja di perkebunan di Cilacap dan berkeluarga di sana.

I Made Rasma mengatakan, keberadaan Arwan dan Zeldi diketahui berkat pengembangan jejak digital keduanya. Kepolisian melacak kedua pelaku berdasarkan identitas baru keduanya melalui media sosial.

Kasus ini sempat menjadi perhatian Kapolda Lampung pada tahun 2016.

Orangtua korban pun sempat mengadu ke kapolda kala itu, Brigjen Ike Edwin pada tahun 2016 lalu saat kegiatan "Kapolda Berkantor di Luar".

Pada saat itu, Kapolda menargetkan satu bulan kedua pelaku harus sudah ditangkap.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com