Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Diminta Nobatkan Habibie Sebagai Bapak Kebebasan Pers Indonesia

Kompas.com - 11/09/2019, 21:51 WIB
Ari Maulana Karang,
Farid Assifa

Tim Redaksi

GARUT, KOMPAS.com – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Barat berharap Presiden RI Joko Widodo dan komunitas pers di Indonesia menganugerahkan almarhum Bacharudin Jusuf Habibie sebagai Bapak Kemerdekaan Pers Republik Indonesia.

“Almarhum adalah pembuka keran kemerdekaan pers, maka dengan menimbang berbagai situasi yang kini dirasakan oleh dunia pers saat ini, PWI Jabar berharap Presiden dan komunitas pers menganugerahkan almarhum BJ Habibie sebagai Bapak Kebebasan Pers,” jelas Ketua PWI Jawa Barat Hilman Hidayat lewat rilis resminya, Rabu (11/9/2019) malam.

Baca juga: Pesan Habibie Saat Kunjungi Riau 2018 Lalu: Indonesia Butuh Manusia Unggul

Hilman menegaskan, segenap jajaran pengurus serta anggota PWI Jawa Barat tentunya turut berduka cita yang mendalam atas wafatnya presiden ketiga RI BJ Habibie di RSPAD Gatot Subroto.

Duka mendalam juga dirasakan oleh seluruh masyarakat Indonesia yang pastinya sangat merasa kehilangan.

Hilman melihat, sebagai presiden ketiga RI yang menandatangani Undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, BJ Habibie punya peran besar dalam kehidupan demokrasi bangsa ini, terutama dalam hal kebebasan pers.

Saat ini, 17 tahun setelah UU nomor 40 tahun 1999 tentang Pers diberlakukan, media di Indonesia sudah bisa menikmati atmosfer kebebasan pers.

Hilman menyampaikan, PWI Jawa Barat sendiri telah melakukan diskusi hingga mendapatkan beberapa alasan yang bisa menguatkan permohonan anugerah bapak kebebasan pers dari Presiden Joko Widodo kepada almarhum BJ Habibie, di antaranya adalah Habibie merupakan presiden RI yang menandatangani UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

“Itu berarti penguatan terhadap pelaksanaan demokrasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang saat ini sudah bisa dirasakan oleh seluruh komponen bangsa,” katanya.

Menurut Hilman, sumbangsih ini merupakan terbesar dalam kehidupan pers bangsa ini, terlepas dari latar belakang yang ada di balik penerbitan undang-undang tersebut.

Baca juga: Kenangan Dedi Mulyadi dengan BJ Habibie: Kalau Ultah, Beliau Suka Makan di Sate Maranggi

 

Selain itu, alasan lain yang bisa menjadi dasar pemberian anugerah tersebut adalah rekam jejak BJ Habibie yang begitu memperhatikan dunia pers Indonesia sehingga memposisikan serta mencerminkan pers sebagai pengawal pelaksanaan demokrasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com