Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Kerusuhan di Manokwari hingga Pembakaran Gedung DPRD Papua Barat

Kompas.com - 19/08/2019, 15:40 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com - Kerusuhan terjadi di Manokwari hingga memicu pembakaran gedung DPRD Papua Barat, Senin (19/8/2019). Berikut kronologi kejadian yang dihimpun Kompas.com darisejumlah sumber.

Dikutip Kompas TV, kerusuhan bermula saat massa menggelar aksi unjuk rasa memprotes dugaan tindak perkusi dan sikap rasisme terhadap mahasiswa Papua di Malang dan Surabaya, Jawa Timur.

Massa di Manokwari memprotes perlakuan yang terjadi pada Sabtu (17/8/2019) lalu itu dengan membakar ban bekas dan memblokade jalan dengan rantin pohon di sejumlah ruas jalan di Manokwari.

Jalan-jalan yang diblokade antara lain Jalan Yos Sudarso, Jalan Trikora Wosi dan Jalan Manunggal Amban di Distrik Manokwari, Kabupaten Manokwari.

Baca juga: Kerusuhan di Manokwari, Wagub Papua Sulit Dekati Gedung DPRD yang Dibakar

Aksi massa kian beringas. Mereka membakar gedung DPRD Papua Barat. Dalam tayangan Kompas TV, tampak api bercampur asap membumbung tinggi di gedung DPRD Papua Barat.

Wakil Gubernur Papua Barat Mohamad Lakotani menyatakan, ia tidak bisa mendekati gedung DPRD Papua Barat yang dibakar karena massa masih beringas. Padahal jarak antara kantornya dengan gedung DPRD Papua Barat begitu dekat.

Selain pembakaran gedung DPRD Papua Barat, massa juga menutup jalan-jalan utama di Manokwari hingga lumpuh. Bahkan sejumlah toko dan bank pemerintah pun tutup karena situasi kian panas.

Sejumlah aparat berjaga di objek vital. Aparat juga berusaha meredam aksi massa.

Kapolda dan Pangdam bersama piminan daerah berusaha untuk bernegosiasi dengan massa.

Namun negosiasi belum membuahkan hasil. Bahkan massa kian beringas hingga melemparkan batu ke pangdam. Pangdam dan kapolda Papua pun dievakuasi.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com