KOMPAS.com - Kerusuhan terjadi di Manokwari, Papua Barat, Senin (19/8/2019). Akibat kerusuhan itu Gedung DPRD Papua Barat di Monokwari dibakar massa.
Pantauan Kompas.com, sejumlah ruas jalan yang diblokade meliputi Jalan Yos Sudarso, Jalan Trikora Wosi, dan Jalan Manunggal Amban, Distrik Manokwari Barat, Kabupaten Manokwari.
Aksi ini sebagai bentuk protes terhadap tindakan persekusi dan rasisme yang dilakukan oleh Organisasi Masyarakat (Ormas) dan Oknum Aparat, terhadap mahasiswa Papua, di Malang, Surabaya dan Semarang.
Kapolda Papua Barat Brigjen Herry Rudolf Nahak mengatakan, pihaknya tidak melarang warga Manokwari untuk menyuarakan aspirasinya, terutama terkait peristiwa yang menimpa sejumlah mahasiswa Papua di Surabaya.
Berikut fakta aksi di Manokwari:
Akibat aksi ini, ruas jalan tersebut lumpuh total. Bahkan sejumlah toko-toko dan bank pemerintah tutup. Nampak sejumlah aparat berada dititik lokasi, untuk mengamankan situasi.
Karo Ops Polda Papua Barat Kombes Pol Moch Sagi mengatakan situasi Manokwari secara umum masih aman dan terkendali.
“Belum ada penetapan status siaga satu untuk Manokwari. Kita masih berkomunikasi agar aksi ini tidak anarkis,” ujarnya.
Baca juga: Kerusuhan di Manokwari, Negosiasi Awal Tidak Membuahkan Hasil
Wakil Gubernur Papua Barat Mohamad Lakotani mengatakan, ia tidak bisa mendekat ke gedung DPRD Papua Barat yang dibakar massa saat kerusuhan di Manokwari, Papua Barat, Senin (19/8/2019).
Jarak antara kantornya dengan gedung DPRD Papua Barat begitu dekat. Hal itu karena massa masih beringas dan anarkistis.
"Saya tidak bisa mendekat dengan gedung DPRD. Massa masih beringas, anarkis. Gedung DPRD sudah dibakar," kata Lakotani kepada Kompas TV, Senin.
Menurut Lakotani, saat ini massa masih terkonsentrasi di beberapa titik. Hal itu berdasarkan informasi yang disampaikan stafnya di lapangan.
Baca juga: Kerusuhan di Manokwari, Wagub Papua Sulit Dekati Gedung DPRD yang Dibakar