Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gunung Merapi Luncurkan Awan Panas Guguran Sejauh 950 Meter ke Hulu Sungai Gendol

Kompas.com - 14/08/2019, 14:15 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.comAwan panas guguran erupsi Gunung Merapi terjadi pada Rabu (14/8/2019), dengan jarak luncur hingga 950 meter ke arah hulu Sungai Gendol.

Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) mencatat peristiwa tersebut terjadi pada pukul 04.52 WIB dengan durasi selama 95.80 detik

Pelaksana Tugas Kepala Pusat Data, Informasi, dan Humas BNPB Agus Wibowo dalam keterangan tertulis menyebutkan bahwa di seismogram tercatat amplitudo maksimum 50 milimeter.

Rekaman seismograf Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi mencatat terjadi 10 kali gempa guguran pada pada 10 Agustus 2019. Selain itu juga terjadi satu kali gempa embusan, satu kali gempa low frequency, satu kali gempa hybrid/fase banyak, dan dua kali gempa tektonik jauh.

Baca juga: 32 EWS Merapi Dibunyikan saat 17 Agustus, Warga Diimbau Tidak Panik

Beberapa hari sebelumnya, gunung dengan ketinggian 2.968 meter dari permukaan air laut itu mengalami erupsi tidak menerus.

Sejak 21 Mei 2018, status Gunung Merapi yang berada di perbatasan Provinsi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta itu berada di level II atau Waspada

Terkait dengan status aktivitas Gunung Merapi pada level II, untuk sementara Badan Gelologi tidak merekomendasikan kegiatan pendakian Gunung Merapi, kecuali untuk kepentingan penyelidikan dan penelitian berkaitan dengan upaya mitigasi bencana.

Selain itu, radius tiga kilometer dari puncak Merapi dikosongkan dari aktivitas warga dan masyarakat yang tinggal di Kawasan Rawan Bencana III diminta untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas vulkanik Gunung Merapi.

Baca juga: Gunung Merapi Keluarkan Awan Panas Guguran ke Hulu Kali Gendol

Kawasan Rawan Bencana III merupakan kawasan yang sering terlanda awan panas, aliran lava, lontaran bom vulkanik

Di kawasan tersebut, tidak direkomendasikan untuk membuat hunian tetap dan memanfaatkan wilayah untuk kepentingan komersial.

Otoritas setempat memiliki kewenangan untuk menindaklanjuti rekomendasi dari pihak Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG)-Badan Geologi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com