Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Warenhuis, Supermarket Berumur 103 Tahun Peninggalan Belanda: Dulu Ditelantarkan Kini Jadi Rebutan

Kompas.com - 08/08/2019, 07:48 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.comWarenhuis adalah supermarket pertama di Kota Medan yang dibangun masa kolonial Belanda. Berlantai dua, pilar-pilarnya kokoh menantang matahari di Jalan Jalan Hindu, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan.

Di dinding gedung yang catnya sudah kusam terdapat tulisan: mulai dibangun pada 1916 oleh arsitek berkebangsaan Jerman G Bos dan diresmikan pada 1919 oleh wali Kota Medan pertama Daniel Baron Mackay. 

Tidak diketahui pasti siapa pemilik pusat perbelanjaan ini, sekarang statusnya adalah aset milik Pemerintah Kota Medan. Selain milik pemerintah setempat, gedung berusia 103 tahun itu juga menjadi cagar budaya.
 
Sekretaris Pusat Studi Sejarah dan Ilmu-ilmu Sosial (PUSSIS) Universitas Negeri Medan Erond Damanik pernah mengatakan, bangunan seluas 15 x 30 meter ini memiliki bungker untuk tempat menyimpan barang dagangan. 
 
Supermarket ini menjual berbagai jenis barang, mulai makanan, pakaian, hingga produk elektronik. Menjadi saksi dan bukti kalau sistem perdagangan di Kota Medan sudah maju sejak lama.
 
 

Ditinggal, ditelantarkan, terbakar, lalu jadi rebutan

 
Namun hanya bertahan sampai 23 tahun, tutup begitu Jepang masuk ke Kota Medan. Sang pemilik, sekira tahun 1942 memilih pulang kampung ke Belanda karena kondisi Kota Medan yang mulai tidak kondusif. 
 
Sejak ditinggalkan, gedung kokoh itu sempat menjadi kantor departemen tenaga kerja. Setelah itu dibiarkan terlantar dimakan usia dan belukar, lalu terbakar pada 2013.
 
Pascakebakaran 2013, beberapa warga yang sehari-hari berjualan menjadikannya tempat tinggal hingga saat ini. 
 
Kemudian, organisasi kemasyarakatan pemuda (OKP) juga menjadikan gedung dingin dan megah ini sebagai sekretariatnya.
 
Walhasil, dinding buramnya menjadi gantungan plank nama organisasi dan spanduk parpol. Selain jadi tempat tinggal. 
 
 
Tiba-tiba, Pemkot Medan ingin mengosongkan bangunan bersejarah itu dari aktivitas apapun pada Selasa (6/8/2019).
 
Ratusan personel gabungan mulai Satuan Polisi Pamong Praja dengan seragam anti huru-hara, Polrestabes Medan dan Kodim 0201/BS turun ke lokasi.
 
Mendadak Jalan Ahmad Yani menjadi macet dan sempit akibat mobil-mobil yang parkir. 
 
Rupanya pengosongan berjalan alot, ada penolakan berujung negosiasi. Akhirnya, Kasat Pol PP Kota Medan Muhammad Sofyan batal menggusur, alasannya karena permintaan penghuni gedung yang dibangun di atas lahan seluas 1.752 meterpersegi itu. Dia memberi waktu tiga hari ke depan.
 
“Mereka mau mengosongkan sendiri, minta waktu tiga hari. Kita setujui dan sepakati karena ada surat pernyataan bermaterai dan ditandatangani penghuni bangunan,” kata Sofyan, Rabu (7/8/2019).
 

Drama pengosongan vs permintaan ganti rugi

 
Sebelumnya, masih kata Sofyan, pihaknya sudah melayangkan surat untuk mengosongkan gedung sebanyak tiga kali namun tidak diindahkan.
 
Dia bilang, gedung akan digunakan untuk kepentingan Pemkot Medan. Dirinya tak menampik kalau selama ini, bangunan heritage yang menjadi spot foto populer di kalangan millenial dan turis tak dirawat. 
 
"Pemko Medan akan mengambil alih peruntukkannya. Tidak diperkenakan siapapun menempatinya dan melakukan aktifitas tanpa izin di sini. Kita akan terus melakukan pengawasan, kalau para penghuni ternyata tidak meninggalkan gedung, langsung kita tertibkan," tegasnya.
 
 
Salah seorang penghuni gedung, Wati (41), mengaku dirinya adalah generasi ketiga yang tinggal di gedung itu.
 
Dirinya mengaku bersedia meninggalkan gedung namun berharap diberikan tempat tinggal pengganti.
 
Atau, selama belum direnovasi, mereka tetap diizinkan menempati gedung. Ditanya apakah ada menerima surat untuk mengosongkan tempat tinggalnya, perempuan bertubuh tambun itu menggeleng.
 
"Kami baru dapat infonya semalam," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com