KOMPAS.com - Anisa (25), TKW asal Gampong Alue Dua, Kecamatan Nisam Antara, Aceh Utara menjadi korban penyiksaan majikannya di Malaysia.
Menurut cerita Jefri, kakak iparnya, mengutip dari Serambinews, Anisa merantau ke Malaysia menjadi pembantu rumah tangga melalui agen pada 8 November 2017. Anisa memilih menjadi tenaga kerja wanita (TKW) untuk membantu biaya adik-adiknya setelah ayahnya meninggal dunia.
Selama di Malaysia, keluarganya hanya sekali berkomunikasi dengan Anisa melalui ponsel majikannya. Anisa juga hanya sekali mengirim uang melalui agen sebesar Rp 1,5 juta setelah bekerja tiga bulan.
Jefri baru mengetahui Anisa disiksa dan dibuang majikannya, setelah adik iparnya menghubunginya pada Jumat (19/7/2019) malam.
Menghubungi Jefri butuh jerih payah. Anisa bahkan sempat kabur dari rumah majikannya hingga akhirnya ditolong oleh seorang TKI lain.
“Selama ini, kami tak bisa menghubunginya lagi, karena nomornya tak bisa dihubungi. Belakangan kami dapat informasi, HP-nya sudah dirampas majikannya,” katanya, Minggu (21/7/2019).
Baca juga: 21 Tahun Terpisah dari Keluarga, TKI asal Cirebon Tiba di Kampung Halaman
Sambil menangis, Anisa bercerita kepada Jefri, selama bekerja di sana dia dipukuli oleh majikannya hingga gigi bagian atasnya rontok. Bahkan, sekujur tubuhnya juga penuh bekas luka dan melepuh. Tubuh Anisa juga sangat kurus.
Majikannya disebut-sebut adalah oknum penegak hukum di Malaysia.
Anisa bercerita sempat kabur dari rumah majikannya dan sembunyi di atas pohon. Tapi karena tak tahan haus dan lapar, pada malam hari dia memilih turun dari pohon untuk meminta tolong kepada seorang warga India yang ditemuinya.
Warga India di Malaysia ini kemudian membawa Anisa ke rumah sakit untuk berobat. Tapi kemudian keberadaan Anisa ditemukan oleh majikannya.
Lalu oleh majikannya, Anisa dibawa ke suatu lokasi dan dekat sebuah hotel, lalu ditinggalkan begitu saja.
Kemudian seorang TKI yang bekerja sebagai petugas hotel prihatin melihat kondisi Anisa dan menolongnya. TKI itu pun membantu Anisa menghubungi Jefri.
Laporkan majikan
Penyiksaan terhadap Anisa telah sampai ke telinga Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Malaysia.
Pihak KBRI kemudian membawa Anisa ke KBRI.