SUKABUMI, KOMPAS.com — Aksi penganiayaan yang dilakukan oleh seorang istri Am (43) terhadap suaminya sendiri Maman (47) di Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (14/7/2019), diduga dipicu kerapnya diminta berhubungan badan oleh suaminya.
Padahal, warga Kampung Ciherang RT 010 RW 009 Desa Gunungmalang, Kecamatan Cikidang, itu baru dua bulan melahirkan anak ketiganya.
Bahkan ia belum sempat memasang alat kontrasepsi sesuai program Keluarga Berencana (KB).
"Hasil penyelidikan sementara, suaminya itu terus merayu dan minta dilayani hubungan badan, padahal istrinya baru dua bulan melahirkan, dan air susu ibu (ASI) kering," ungkap Kepala Polsek Cikidang AKP Sunarto kepada Kompas.com, Selasa (16/7/2019).
Baca juga: Diduga Alami Depresi, Seorang Istri 2 Kali Bacok Suaminya
Dia menuturkan pihaknya terus mendalami perkara dugaan tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi di wilayah hukumnya.
Ia mengatakan sudah meminta keterangan sejumlah saksi, di antaranya dari tetangga dan keluarga korban.
"Kalau Am sampai sore ini sudah sedikit-sedikit dimintai keterangan, tapi kondisinya masih banyak melamun," kata mantan Kasubag Humas Polres Sukabumi itu.
Adapun suaminya, Maman, lanjut dia, masih menjalani perawatan tim medis di RSUD Sekarwangi, Cibadak.
Selasa ini, penyidik Unit Reskrim Polsek Cikidang mencoba menginterogasi korban Maman di rumah sakit.
"Nanti hasilnya saya sampaikan ya," ujarnya.
Baca juga: 6 Fakta Suami Bacok Istri karena Menolak Ajakan Berhubungan Badan
Diberitakan sebelumnya Maman mengalami sejumlah luka akibat dibacok istrinya, Minggu (14/7/2019).
Warga Kampung Ciherang RT 010 RW 009 Desa Gunungmalang, Kecamatan Cikidang, itu mengalami luka bacok dan kini masih dirawat di RSUD Sekarwangi, Cibadak.
Diduga Am mengalami depresi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.