Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Putusan MK, Polisi dan TNI Imbau Warga Jateng Tak ke Jakarta

Kompas.com - 26/06/2019, 19:36 WIB
Labib Zamani,
Farid Assifa

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel mengimbau masyarakat Jateng untuk tidak berangkat ke Jakarta saat sidang putusan sengketa Pemilu 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Dia pun mengajak masyarakat untuk menunggu dan menghormati hasil putusan MK.

"Tidak perlu berangkat ke Jakarta. Karena para pemimpin kita di Jakarta sudah menyampaikan tidak perlu berangkat ke Jakarta," kata Rycko dalam acara "Doa untuk Negeri dan Silaturahmi TNI-Polri dengan Masyarakat" di depan Stadion Manahan Solo, Jawa Tengah, Rabu (26/6/2019) sore.

Rycko mengatakan telah memberikan penjelasan dan penerangan kepada masyarakat agar tidak berangkat ke Jakarta.

"Kita sudah mendapatkan pengalaman yang lalu. Saudara-saudara kita yang ke Jakarta setelah berkumpul menjadi massa, perilaku individunya berubah menjadi massa. Mudah diprovokasi, akhirnya dibenturkan, akhirnya menjadi korban," tuturnya.

Baca juga: Kapolda Jabar soal Putusan MK: Tak Usah ke Jakarta, Nonton Saja di TV

Pangdam IV Diponegoro Mayjen TNI Mochamaf Effendi menambahkan, pihaknya juga mengajak masyarakat untuk menjaga iklim kondusif menjelang sidang putusan sengketa Pemilu 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Salah satu kita mengantisipasi sore ini dari Solo. Menciptakan Solo yang damai, Jawa Tengah damai, Indonesia damai. Solo tanpa kekerasan, Jawa Tengah tanpa kekerasan, Indonesia tanpa kekerasan. Dan, itu harus dilakukan semua komponen masyarakat," tandasnya.

Acara doa untuk negeri dihadiri ribuan peserta dari unsur TNI, Polri, masyarakat, organisasi masyarakat, dan perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) di Solo Raya.

Baca juga: Jelang Sidang Putusan MK, Polisi Razia Kendaraan di Pintu Tol Pandaan-Malang

Acara tersebut juga diisi dengan tausiah yang disampaikan oleh ulama asal Yogyakarta, KH Ahmad Muwafiq atau lebih dikenal dengan Gus Muwafiq.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com