Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ayah Kandung Banting Batita ke Lantai Rumah Tetangga Hingga Tewas

Kompas.com - 24/06/2019, 12:52 WIB
Puthut Dwi Putranto Nugroho,
Rachmawati

Tim Redaksi

GROBOGAN, KOMPAS.com - Aripin (28), warga Desa Kalimaro, Kecamatan Kedungjati, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah tega membanting anak kandungnya yang masih berusia 2 tahun ke lantai hingga tewas.

Balita berinisial ZT tersebut meninggal dunia pada Minggu (23/6/2019) pagi setelah sempat menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit PKU Muhamadiyah, Kecamatan Gubug, Grobogan.

Kasat Reskrim Polres Grobogan, AKP Agus Supriyadi Siswanto, menyampaikan insiden naas itu bermula pada Sabtu (22/6/2019) sore.

Baca juga: Sambil Menangis, Ayah Korban Kebakaran Pabrik Korek Api Bawa Bantal Kesayangan Anaknya ke Rumah Sakit

Saat itu pelaku beserta istrinya, Nofiyanti (26) hendak menyelesaikan permasalahan hutang dengan tetangganya, Lasmanah (48). Ketika itu mertua pelaku, Doto (60) sanggup membantu melunasi hutang sebesar Rp 1,8 juta tersebut.

Selanjutnya, pelaku bersama istri, anak, dan mertuanya, mendatangi Lasmanah yang sedang berada di acara arisan tetangganya. Saat sedang berbicara serius di dalam rumah, pelaku tiba-tiba mengamuk di hadapan ibu-ibu tersebut.

"Hutang segitu banyaknya saya tidak dan tidak menyuruhnya. Saya bunuh kalian semua dan saya banting anak saya. Begitu kata pelaku," ujar Agus Supriyadi.

Pelaku kemudian menarik anaknya, ZT yang sedang bermain di dekatnya. Sambil berteriak-teriak, pelaku lantas membanting ZT ke lantai rumah tetangganya.

Baca juga: Ayah Ferry Anto Ungkap Firasat Sebelum Anak dan Cucunya Hilang Terseret Ombak

ZT langsung tidak sadarkan diri. Warga kemudian membawa  ZT ke Puskesmas setempat hingga dirujuk ke RS PKU Muhamadiyah. Sayang nyawa korban tak tertolong karena luka serius pada bagian kepala. 

Korban meninggal dunia pada Minggu (23/6/2019) pagi dan langsung dimakamkan di kampung kelahiran ibundanya di Desa Kaliwenang, Kecamatan Tanggungharjo, Grobogan.

Usai membanting anaknya, pria pekerja serabutan tersebut langsung diringkus oleh polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca juga: Anak yang Dihamili Ayah Kandungnya hingga Melahirkan Sempat Dikira Dicabuli Pacar

"Pelaku langsung kami amankan. Saat ini masih didalami kasusnya. Ini adalah kasus kekerasan bapak terhadap anak kandungnya hingga meninggal dunia. Melanggar Pasal 80 ayat 1,3,4 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak," pungkas Agus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com