Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Geledah Kantor DPRD Kabupaten Cirebon, KPK Bawa 2 Koper dan 1 Kardus

Kompas.com - 21/06/2019, 19:47 WIB
Muhamad Syahri Romdhon,
Candra Setia Budi

Tim Redaksi

CIREBON, KOMPAS.com – Usai melakukan pemeriksaan, tim KPK keluar dengan membawa dua buah koper dan satu kardus. Mereka langsung memasukan barang-barang tersebut ke dalam mobil minibus bernomor polisi B 1431 KOD.

Kompas.com berusaha meminta keterangan dari salah satu tim KPK. Salah satu dari mereka menyebut pemeriksaan dimulai dari pukul 09.00 WIB di seluruh ruang gedung KPK.

“(dari jam brapak pak?), dari jam 09.00 WIB. (ruang mana saja pak yang diperiksa?), semuanya yah, oke,” kata salah satu petugas yang mengenakan baju berwarna kuning. Dia menyarankan agar pekerja media langsung menghubungi Febri Diansyah Humas KPK.

Baca juga: KPK Geledah Kantor DPRD Kabupaten Cirebon

Kusno, salah satu petugas keamanan yang berada di bagian dalam menyebut, pemeriksaan dilakukan di sejumlah ruang antara lain ruang perundang-undangan, ruang keuangan, ketua, tiga ruang wakil ketua, dan sekretaris dewan.

Mereka mengamankan sejumlah berkas dan dokumen dari ruang perundang-undangan dan ruang keuangan.

“Tapi kalau yang di atas (ruang ketua, wakil dan sekretaris dewan) ga dapet apa-apa. Yang dapat berkas di ruang keuangan dan ruang undang-undang. Bentuknya berkas,” kata Kusno.

Baca juga: Selama 2 Hari, KPK Geledah 6 Lokasi di Karawang dan Cirebon

Saat baru tiba di gedung dewan, kata Kusno, mereka tiba tidak menggunakan seragam. Namun saat hendak masuk ruangan, mereka langsung menggunakan rompi bertuliskan KPK.

Tim KPK keluar dari gedung DPRD sekitar pukul 15.00 WIB. Pemeriksaan berlangsung sekitar enam jam. Belum diketahui rinci latar belakang pemeriksaan, namun diduga terkait kasus tindak pidana korupsi yang dilakukan mantan Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra, dan KPK sedang melakukan pengembangannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com