Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Bogor Marah Temukan Botol Miras Sitaan Kosong di Kantor Satpol PP

Kompas.com - 11/06/2019, 21:10 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com - Bupati Bogor Ade Yasin berang ketika menemukan barang bukti sitaan berupa botol minuman keras (miras) dalam kondisi kosong di kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Hal itu ditemukan Ade saat inspeksi mendadak (sidak) hari pertama kerja usai libur Lebaran, Senin (10/6/2019).

"Ini kan harusnya ada isinya," ujar Ade sembari mengangkat botol miras yang sudah tanpa isi.

Baca juga: Bupati Bogor: Jangan Nambah Pengangguran, Jangan Bawa Orang ke Sini

Saat itu juga Ade Yasin langsung meminta Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bogor untuk menggelar tes urine kepada para anggota Satpol PP Kabupaten Bogor.

Sebelumnya, sejak awal tiba di kantor Satpol PP Kabupaten Bogor pukul 08.10 WIB, Ade Yasin sudah marah-marah lantaran mendapati halaman berserakan dengan sampah boks bekas makanan.

Ditemukan juga bungkus dan puntung rokok tepat di bawah tulisan 'Kawasan Tanpa Rokok' di ruang utama.

"Saya sengaja hadir pertama kali di Satpol PP, karena Satpol PP penegak perda. Kalau penegak perdanya saja tidak ditakuti atau tidak ada wibawanya bagaimana dengan yang lain," ketusnya saat memberi masukan pada sat apel.

Baca juga: Sejak Hari Pertama Lebaran, Warga Kecamatan Bogor Selatan Kesulitan Air Bersih

Kasatpol PP Kabupaten Bogor Herdi menampik dugaan botol-botol miras yang sudah kosong lantaran dikonsumsi oleh anggota Satpol PP. Menurutnya, botol-botol yang kosong itu didapat dari lokasi penyitaan.

"Jadi semua yang kosong maupun yang penuh kita angkut semua," ujarnya ketika dikonfirmasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com