Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

39 Penjahat Jalanan Diringkus di Bandung, Lengkong Paling Rawan

Kompas.com - 29/05/2019, 17:48 WIB
Agie Permadi,
Candra Setia Budi

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Selama tiga pekan melakukan operasi pekat, Polrestabes Bandung berhasil mengamankan kurang lebih 39 pelaku kejahatan.

"Dari hasil operasi pekat dengan sasaran penyakit masyarakat termasuk C3 (curas,curat, curanmor), begitu juga penganiayaan dan lainnya, maka jajaran Polrestabes Bandung bisa menangkap 21 kasus dengan pelaku kurang lebih 39 orang," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Irman Sugema di Mapolrestabes Bandung, Rabu (29/5/2019).

Baca juga: Setubuhi Gadis di Bawah Umur, 3 Pemuda di Ngawi Diamankan Polisi

Adapun rinciannya, pelaku curat sebanyak 7 tersangka, pelaku curas 10 tersangka, curanmor 14 tersangka, pelaku penganiayaan 3 tersangka, judi 1 tersangka, dan pelaku kedapatan membawa senjata tajam ada 4 tersangka.

"Dari beberapa pelaku ada yang kelompok hampir melakukan kegiatan di 33 TKP, ada kurang lebih 4 orang mereka ini spesialis pencuri R4 pickup. Dia melakukan perlawanan, dilakukan tindakan tegas terukur pada para pelaku," katanya.

Adapun modus yang dilakukan pelaku ini melakukan perampasan barang korban dengan cara menodongkan senjata tajam, merusak kunci dan lakukan penganiayaan.

Untuk sementara ini, Irman mengatakan bahwa Kecamatan Lengkong menjadi titik rawan pelaku kejahatan jalanan.

"Titik rawan saat ini sementara di wilayah Kecamatan Lengkong," katanya.

Baca juga: Modus Ritual Cari Jodoh, Petani di Sumsel Perkosa Dua Anak Kandung

Untuk mengantisipasi kejahatan jalanan tersebut, pihak kepolisian akan mengoptimalkan Kring Serse.

"Diharapkan juga partisipasi informasi masyarakat juga apabila ada indikasi dugaan baik itu terjadi kejahatan pengeroyokan ataupun mereka dalam posisi sedang bergerak berkelompok segera laporkan ke kami untuk bisa segera dilakukan tindakan preventif lebih awal," ungkapnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com