BOGOR, KOMPAS.com - Penangkapan terhadap terduga teroris Endang alias Abu Rafi alias Pak Jenggot (51) di Cibinong, Kabupaten Bogor, menguak fakta mengejutkan.
Setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan dan olah TKP oleh Mabes Polri sejak Jumat (17/5/2019) hingga Sabtu (18/5/2019), polisi mendapati sejumlah rencana aksi yang akan dilakukan pengikut jaringan teroris Firki Abu Hamzah tersebut.
Salah satu target dari jaringan ISIS di Indonesia ini adalah membuat kekacauan pada tanggal 22 Mei 2019 mendatang di Gedung KPU, Jakarta.
Baca juga: 7 Fakta Teror Jelang 22 Mei, Ancam Gedung KPU hingga 6 Bom High Explosive
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan, tersangka Endang sudah menyiapkan enam buah bom rakitan siap ledak yang rencananya akan digunakan pada saat aksi 22 Mei 2019.
Dedi mengatakan, bom rakitan tersebut memiliki daya ledak tinggi atau high explosive dengan berbahan TATP dan nitrogliserin
Bom beserta bahan peledak tersebut ditemukan saat polisi melakukan penangkapan terhadap Endang di rumahnya, di Kelurahan Nanggewer, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.
Target lainnya, kata Dedi, serangan teror juga menyasar kepada thogut atau dalam hal ini pihak kepolisian.
"Barang bukti bahan peledak sangat banyak. Ada juga satu detonator (pemicu ledakan) dan bom panci. Tergetnya, aksi massa 22 Mei di KPU di Jakarta, juga sasarannya pihak kepolisian. Untuk target polisi bisa kapan saja," ungkap Dedi, saat rilis di Bogor, Sabtu (18/5/2019).
Dedi menambahkan, Endang memiliki kemampuan dalam merakit bom berkekuatan high explosive di atas rata-rata dibandingkan dengan pelaku teroris lainnya yang telah tertangkap sebelumnya.
Selain itu, Endang juga memiliki labotarium untuk menguji beberapa bom rakitan yang dibuatnya.
"Ia termasuk perakit bom yang militan atau memiliki kemampuan merakit bom dengan daya ledak tinggi," kata Dedi.
Baca juga: Sepak Terjang Teroris di Bogor, Belajar Buat Bom Hingga Dideportasi dari Turki
Dedi pun mengimbau agar pada saat pengumuman hasil Pemilu 2019, masyarakat tidak melakukan aksi massa di Gedung KPU Jakarta.
Ia meminta agar massa yang merasa tidak puas dengan hasil pemilu dapat menempuh melalui jalur resmi yakni Mahkamah Konstitusi.
Dikenal militan dan lebih berbahaya
Dedi mengungkapkan, terduga teroris Endang merupakan pengikut jaringan Firkih Abu Hamza. Kelompok ini dikenal militan dan sangat berbahaya.