PEKANBARU, KOMPAS.com - Sebanyak delapan orang pegawai tidak tetap (PTT) Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Riau diduga terlibat penyalahgunaan narkotika.
Kedelapan honorer tersebut positif narkoba saat dilakukan cek urine. Mereka pun harus mendapat sanksi berupa pemecatan.
Baca juga: Pesta Narkoba di Puncak Bogor, 32 Anak Muda Ditangkap di Sebuah Vila
"Iya, benar. Mereka positif (menggunakan) narkoba," ucap Kepala Dispora Riau Doni Aprialdi, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (9/5/2019).
Dia mengatakan, kedelapan PTT tersebut merupakan keamanan di Dispora Riau. Mereka diketahui positif narkoba setelah dilakukan cek urine oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau atas usulan Dispora Riau pada Kamis 25 April 2019 lalu.
Baca juga: BNNP Riau Razia 10 Tempat Hiburan Malam di Pekanbaru, 18 Pengunjung Positif Narkoba
Dari seratus orang yang dilakukan cek urine, delapan di antaranya positif menggunakan narkotika.
"Mereka diberhentikan, karena dalam perjanjian kerjanya ada tertera jika narkoba (harus) berhenti (bekerja)," tegas Doni.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.