Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini benar.
KOMPAS.com - Rekaman pemukulan pilot Lion Air (AG) terhadap pegawai hotel di Surabaya, Jawa Timur menyita perhatian publik. Video beredar luas di masyarakat melalui platform media sosial, salah satunya Facebook.
Corporate Communications Strategic Lion Air Danang Mandala Prihantoro memberikan penjelasannya mengenai peristiwa yang dalam video itu tertera tanggal 30 April 2019.
Awalnya, video diunggah oleh salah satu akun di Facebook pada Rabu (1/5/2019). Tak lama, hasil rekaman CCTV tersebut dibagikan lebih dari 26.000 kali dan mendapatkan lebih dari 10.000 komentar warganet.
Terlihat dalam video, pilot maskapai swasta ini mendatangi meja resepsionis, di mana saat itu ada dua pegawai hotel yang berjaga.
Dengan gestur tubuh memperlihatkan emosi tak terpendam, pilot AG masuk ke dalam bagian ruang kerja resepsionis.
Dengan membentangkan kedua tangan dan menunjukkan seragam dinas yang dikenakannya, salah satu pegawai hotel terlihat berusaha memberikan penjelasan.
Nahas, tamparan sang pilot melayang mengenai bagian pipi pegawai hotel tersebut.
Pilot Lion Air ini sempat berbalik badan dan menunjukkan bagian belakang seragam kebanggaannya itu. Namun, AG kembali memberikan bogem mentah ke pegawai hotel, dengan total tiga kali pukulan.
Kemudian, muncul seorang laki-laki mengenakan jas berwarna hitam mendekat ke sumber keributan dan berusaha melerai.
Corporate Communications Strategic Lion Air Danang Mandala Prihantoro mengatakan, pilot (AG) yang ada dalam rekaman itu telah mendapatkan sanksi dari maskapainya.
"Lion Air sudah melaksanakan aturan perusahaan dengan tidak menugaskan AG sesuai profesinya," kata Danang saat dihubungi Kompas.com, Jumat (3/5/2019) pagi.
Adanya sanksi itu, otomatis membuat AG tidak diberikan izin tugas terbang (grounded).
Danang menambahkan, saat ini pihaknya masih melakukan proses pengumpulan data, informasi, dan keterangan lainnya yang dibutuhkan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Sanksi terberat yang akan diberikan kepada pilot tersebut adalah pemecatan dari maskapai berlambang singa ini.
"Apabila pilot AG terbukti bersalah setelah keputusan penyelidikan selesai, maka Lion Air akan memberikan sanksi tegas dengan memberhentikan dari perusahaan," ujar Danang.
Danang menegaskan, Lion Air sangat patuh menerapkan dan mengutamakan budaya kedisiplinan di segala lini.
"Termasuk perilaku ataupun etika karyawan. Kebijakan ini dalam rangka mengedepankan faktor keselamatan dan keamanan penerbangan (safety first)," ujar dia.
Selengkapnya, Baca juga: Viral Pilot Pukul Pegawai Hotel di Surabaya, Lion Air Beri Sanksi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.