Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tol Padang-Pekanbaru Mangkrak, Pemprov Sumbar Bentuk Tim Kajian

Kompas.com - 18/04/2019, 12:50 WIB
Perdana Putra,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Pembangunan jalan tol Padang-Pekanbaru yang dicanangkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Februari 2018 lalu masih mangkrak karena terkendala persoalan pembebasan tanah.

Untuk mengatasi persoalan itu, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) membentuk tim kajian keberatan pengadaan tanah pembangunan jalan tol itu.

"Hari ini kita sudah rapat membahas solusi untuk persoalan pembebasan tanah ini. Kita bentuk tim untuk membahasnya," kata Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit usai rapat pembahasan jalan tol Padang-Pekanbaru, di ruangan rapat Kantor Gubernur Sumbar, Kamis (18/4/2019).

Nasrul menyebutkan tim ini bertugas untuk menginventarisasi masalah yang menjadi alasan keberatan warga atas pembebasan tanah.

Baca juga: Pengerjaan Tol Padang-Pekanbaru Terkendala Pembebasan Lahan

Kemudian melakukan pertemuan atau klarifikasi dengan pihak yang keberatan dan selanjutnya membuat rekomendasi kepada gubernur Sumbar terkait persoalan itu.

Nasrul mengakui pembangunan jalan tol tersebut terkendala persoalan pembebasan tanah.

Lambannya proses pembebasan tanah ini disebabkan masyarakat tidak mau memberikan tanahnya akibat ganti rugi yang diberikan pemerintah sangat kecil. Satu meter tanah hanya dihargai Rp 50.000 hingga Rp 250.000.

"Pelaksana proyek PT Hutama Karya belum maksimal melakukan pembangunan karena pembebasan tanah belum selesai," ujarnya.

Nasrul berharap persoalan pembebasan tanah ini segera diselesaikan sehingga proyek strategis nasional itu bisa terlaksana dengan lancar dan masyarakat bisa mendapatkan manfaatnya.

Baca juga: Jokowi Resmikan Pembangunan Jalan Tol Padang-Pekanbaru, Tol Pertama di Sumbar

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com