Salin Artikel

Tol Padang-Pekanbaru Mangkrak, Pemprov Sumbar Bentuk Tim Kajian

Untuk mengatasi persoalan itu, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) membentuk tim kajian keberatan pengadaan tanah pembangunan jalan tol itu.

"Hari ini kita sudah rapat membahas solusi untuk persoalan pembebasan tanah ini. Kita bentuk tim untuk membahasnya," kata Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit usai rapat pembahasan jalan tol Padang-Pekanbaru, di ruangan rapat Kantor Gubernur Sumbar, Kamis (18/4/2019).

Nasrul menyebutkan tim ini bertugas untuk menginventarisasi masalah yang menjadi alasan keberatan warga atas pembebasan tanah.

Kemudian melakukan pertemuan atau klarifikasi dengan pihak yang keberatan dan selanjutnya membuat rekomendasi kepada gubernur Sumbar terkait persoalan itu.

Nasrul mengakui pembangunan jalan tol tersebut terkendala persoalan pembebasan tanah.

Lambannya proses pembebasan tanah ini disebabkan masyarakat tidak mau memberikan tanahnya akibat ganti rugi yang diberikan pemerintah sangat kecil. Satu meter tanah hanya dihargai Rp 50.000 hingga Rp 250.000.

"Pelaksana proyek PT Hutama Karya belum maksimal melakukan pembangunan karena pembebasan tanah belum selesai," ujarnya.

Nasrul berharap persoalan pembebasan tanah ini segera diselesaikan sehingga proyek strategis nasional itu bisa terlaksana dengan lancar dan masyarakat bisa mendapatkan manfaatnya.

https://regional.kompas.com/read/2019/04/18/12505981/tol-padang-pekanbaru-mangkrak-pemprov-sumbar-bentuk-tim-kajian

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke