Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kurir Narkoba Lintas Pulau Ditangkap di Bandara Sultan Hasanuddin

Kompas.com - 13/04/2019, 15:51 WIB
Himawan,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Seorang pria asal Sukabumi, Iden Supriatna (27), diamankan tim Reserse Mobil Polda Sulsel usai kedapatan membawa narkoba jenis sabu seberat 500 gram di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar pada Kamis (11/4/2019) lalu.

Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Sulsel Kompol Suprianto mengatakan, penangkapan ini bermula dari informasi Bareskrim Polri yang menyebutkan Iden membawa sabu-sabu terbang dari Surabaya, Jawa Timur.

"Kita mencegat penumpang yang diduga membawa sabu-sabu ini turun dari pesawat. Jadi barang ini berasal dari Pekanbaru, transit di Surabaya dan diteruskan ke Makassar," kata Suprianto saat jumpa pers, Sabtu (13/4/2019).

Pelaku menyembunyikan sabu di alas sepatu yang dipakainya. Ia membagi menjadi dua bungkus dengan berat masing-masing 250 gram.

Cara ini dipakainya agar tidak terdeteksi sinar X-ray di bandara.

Menurut polisi, Iden sudah tiga kali membawa sabu seberat 500 gram ke Makassar.

Setiba di Makassar, Iden dituntun membawa sabu ini ke sebuah hotel di Makassar dan setelah menemui seseorang di hotel tersebur, ia dipesankan tiket untuk pulang.

Setiap melakukan pengiriman, Iden mendapatkan keuntungan sebesar Rp 10 juta.

"Ini sudah ketiga kalinya. Dua kali pengiriman sebelumnya berhasil lolos dengan berat yang sama," imbuhnya.

Iden disangkakan pasal 112 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.

Iden yang dua kali berhasil membawa narkoba tanpa terdeteksi pihak otoritas pengamanan di bandara kmembuat polisi menelusuri pemasok barang narkoba tersebut.

Kompol Supriatna mengungkapkan, Iden membawa sabu ini atas perintah seseorang yang berada di Sukabumi, Jawa Barat yang berinisial E.

Dari situ ia diperintahkan ke Pekanbaru untuk menemui seseorang dan mengambil narkoba tersebut.

"Ini terkait dengan jaringan yang berhasil kami ungkap di Makassar beberapa waktu lalu, dengan barang bukti seberat 3 kilogram yang kita amankan di sebuah hotel di Makassar," kata Suprianto.

Setelah tiba di Makassar, Iden menemui seseorang berinisial I di salah satu hotel di Makassar dan menyerahkan narkoba itu.

Namun, Iden mengaku tidak mengenal siapa pria I yang ditemuinya itu.

"Makanya kita masih dalam tahap penyelidikan untuk kita bongkar jaringan ke atasnya apakah jaringan ini jaringan nasional atau jaringan internasional," pungkas Suprianto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com